Matangkan Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Pansus I DPRD Sumenep Gandeng Akademisi UTM

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Aset Daerah. Dalam proses penyusunannya, Pansus I menggandeng kalangan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) guna memperkuat substansi dan harmonisasi regulasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Jumat (8/5/2026), itu menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi terkait tata kelola aset milik pemerintah daerah.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep M Mirza Khomaini Hamid hadir bersama anggota pansus lainnya. Hadir pula unsur eksekutif dari BKAD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Dalam pemaparannya, tim akademisi UTM menyampaikan sejumlah masukan mengenai pengelolaan barang milik daerah yang efektif, mulai dari pencatatan aset, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga mekanisme penghapusan barang.

Mirza mengatakan, Raperda tersebut perlu memberikan kepastian dan kemudahan prosedur, terutama terhadap aset yang sudah tidak produktif atau tidak lagi memiliki nilai guna.

Menurut dia, aset yang tidak termanfaatkan tetapi masih tercatat dapat menimbulkan beban anggaran karena tetap membutuhkan biaya perawatan.

“Hal tersebut ada kaitannya dengan efisiensi anggaran,” kata Mirza.

Baca Juga :  Suspend Tidak Membuat Efek Jera, SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi

Selain persoalan penghapusan aset, Pansus I juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap aset cagar budaya milik daerah melalui ketentuan yang jelas dalam Raperda.

Langkah tersebut dinilai penting agar aset bersejarah tetap terjaga dan tidak dialihkan secara tidak sesuai prosedur.

Pansus I juga menekankan pentingnya inventarisasi aset secara akurat dan transparan sebagai dasar pengelolaan kekayaan daerah yang berkelanjutan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam meningkatkan tata kelola aset sekaligus mendukung pendapatan daerah.

Penulis : Zr

Editor : EM

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh
Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas
Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban
Momentum Harpitnas, Wabup Sumenep: Generasi Muda Harapan Masa Depan Bangsa
Satlantas Polres Sumenep Gelar Binluh Masyarakat di Pragaan, Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas
ACCESS Kantongi Data Status Gizi Anak Dan Segera Identifikasi Keberhasilan MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:31 WIB

Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:25 WIB

Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban

Berita Terbaru