SUMENEP, Suara Madura News – Polresta Sumenep melalui Polsek Manding menangani kasus dugaan pencurian lima ekor ayam yang terjadi di Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Dua terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Manding AKP Fathorrahman, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 19.00 WIB terkait adanya dua orang yang diduga melakukan pencurian ayam milik warga.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, keluarga korban yang sedang mandi mendengar suara mencurigakan dari arah kandang ayam. Setelah keluar rumah untuk memeriksa, mereka mendapati dua orang yang diduga tengah mengambil lima ekor ayam milik korban.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengetahui kejadian tersebut, istri korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan kemudian berdatangan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” ujarnya.
Korban diketahui bernama SUPARTO (52), warga Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding. Sementara dua orang yang diamankan masing-masing berinisial PH dan DK keduanya merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Manding segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta mengamankan kedua terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut. Kedua terduga pelaku masih berada di Polsek Manding untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas dugaan perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian,” pungkasnya.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










