Bakesbangpol Sampang dan Gabungan LSM Sepakat Tutup Polemik Lewat Dialog dan Musyawarah

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Suara Madura News – Audiensi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang dengan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan di Kantor Bakesbangpol, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun instruksi yang melarang sekolah atau instansi pemerintah membalas surat dari LSM.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap surat yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait apabila menjadi kewenangannya.

“Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan LSM di Kabupaten Sampang apabila penyampaian informasi yang berkembang menimbulkan kesalahpahaman. Yang saya maksud adalah setiap surat diproses sesuai mekanisme dan dijawab apabila menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan,” ujar Chairijah.

Baca Juga :  SPPG Lenteng Barat Dibawah Naungan Yayasan Darul Arqom Diduga Sajikan MBG Berjamur

Ia menegaskan, keberadaan LSM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.

Sementara itu, Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir, mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi dan memberikan penjelasan secara langsung.

Menurutnya, dialog yang berlangsung telah memberikan pemahaman yang utuh sehingga persoalan yang sempat berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah.

“Kami mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi ini. Penjelasan yang disampaikan menjadi dasar bagi kami untuk saling memahami, dan kami menerima permohonan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik. Dengan demikian, kami menganggap persoalan ini telah selesai melalui musyawarah dan dialog,” kata H. Tohir.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Program “Polisi Sahabat Anak”

Ia menambahkan, Gabungan LSM Kabupaten Sampang akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, independen, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Di akhir audiensi, Bakesbangpol dan Gabungan LSM Kabupaten Sampang sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Kedua belah pihak berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kemitraan, menjaga kondusivitas daerah, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Sampang melalui semangat keterbukaan, saling menghormati, dan komunikasi yang konstruktif.

Penulis : Far

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru