SUMENEP, Suara Madura News — Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hamdi seorang warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik kepolisian disebut telah mengantongi sejumlah bukti kuat untuk mengungkap perkara tersebut.
Kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu sebelumnya ditangani dalam tahap penyelidikan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti, aparat kepolisian akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti beserta hasil visum sudah terpenuhi unsur pidanya, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. Dan adanya unsur pidana dalam peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya mas, kasusnya sudah naik sidik,” ujarnya. Kamis (7/5/26).
Menurutnya, pasca melakukan penyelidikan terdapat beberapa saksi yang mengakui bahwa Hamdi luka dipelipis mata karena dipukul orang. Bahkan, dugaan kuat pemukulan itu didukung oleh hasil visum.
“Untuk hasil visumnya juga sudah jelas mas bahwa Hamdi mengalami luka,” tukasnya.
Perihal perlu diketahui, Hamdi, warga asal Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, mengaku menjadi korban pemukulan oleh terlapor diduga bernama Hodri asal Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Menurut korban, peristiwa itu berlangsung dipinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Aksi pemukulan itu terjadi padeh hari Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 21.30.
Penulis : ZR
Editor : EM









