Hotman Paris Tinggalkan Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hindari Spekulasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA, Suara Madura News – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan setelah kondisi kesehatannya mengalami gangguan dan mengharuskannya menjalani perawatan secara intensif.

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie Adriansyah beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik. Menurutnya, kondisi kesehatan yang sedang dialami membuatnya tidak dapat bekerja secara maksimal dalam menangani perkara hukum yang membutuhkan fokus dan energi besar.

Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis (23/7/2026), Hotman menyebut faktor kesehatan menjadi alasan utama dirinya memilih mundur dari tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan tersebut kemudian memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sejumlah kalangan mengaitkan langkah Hotman dengan berbagai perkembangan yang tengah terjadi, termasuk persoalan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Yonif TP 931/KJ dan Damkar Sumenep Sigap Padamkan Kebakaran di Guluk-Guluk, Dua Anak Sapi Tak Terselamatkan

Menanggapi situasi itu, Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap objektif dan tidak terburu-buru membangun asumsi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Menurut Didik, alasan kesehatan yang disampaikan Hotman Paris patut dihormati sebagai keputusan pribadi dan profesional. Namun, ia mengakui bahwa munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat merupakan hal yang sulit dihindari di tengah banyaknya dinamika yang berkembang.

“Publik tentu memiliki berbagai pandangan. Namun, yang terpenting adalah tidak menjadikan dugaan atau opini sebagai sebuah kesimpulan sebelum ada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Didik, Jumat (24/7/2026).

Didik yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MIO Indonesia Pusat menilai setiap perkembangan yang berkaitan dengan proses hukum maupun profesi advokat harus dipandang secara proporsional. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Seorang Lansia Warga di Ditemukan Meninggal Dalam Sumur

Lebih lanjut, LSM BIDIK berharap pemberitaan dan diskusi publik terkait pengunduran diri Hotman Paris tetap berada dalam koridor informasi yang akurat serta tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang belum terverifikasi.

“Semua pihak perlu menahan diri dan menunggu informasi yang benar-benar dapat dipastikan kebenarannya. Dengan begitu, ruang publik tidak dipenuhi oleh disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” pungkasnya.

LSM BIDIK juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk terus mengedepankan profesionalisme serta kehati-hatian dalam menyikapi setiap perkembangan yang berkaitan dengan tokoh publik maupun proses penegakan hukum di Indonesia.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru