SUMENEP, Suara Madura News – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, dana desa merupakan anggaran negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan pelayanan publik di desa.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” ujar Bupati Sumenep dalam keterangannya.
Ia juga meminta pemerintah desa melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran desa. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan program pembangunan desa bisa berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat pengawas akan terus melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Kepala desa harus mampu memberikan laporan yang jelas terkait penggunaan anggaran desa,” tegasnya.
Bupati juga berharap seluruh aparatur desa meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa agar administrasi dan pelaksanaan program berjalan baik.
Dengan pengelolaan dana desa yang transparan dan profesional, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis pembangunan desa akan semakin maju dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Penulis : ZR
Editor : EM









