SUMENEP, Suara Madura News – Rencana konferensi pers yang akan digelar oleh Polres Sumenep pada hari ini dilaporkan batal terlaksana tanpa penjelasan yang jelas. Sejumlah awak media yang telah hadir sejak waktu yang dijadwalkan tampak kecewa karena tidak mendapatkan kepastian terkait agenda tersebut.
Konferensi pers yang sebelumnya diinformasikan akan membahas perkembangan kasus terbaru terkait penemuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di wilayah pesisir kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep. hingga waktu yang ditentukan tak kunjung dimulai.
Beberapa jurnalis mengaku telah menunggu cukup lama, namun tidak ada satu pun perwakilan dari Polres Sumenep yang memberikan keterangan resmi terkait pembatalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah datang sesuai undangan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Minimal ada pemberitahuan jika memang ditunda,” kata Dayat salah satu wartawan Jatim Kita.Id, Selasa (14/04/2026).
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan media, mengingat konferensi pers merupakan salah satu sarana penting dalam penyampaian informasi kepada publik secara transparan.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, kemudian memberikan klarifikasi bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur ke Sumenep tidak berkaitan dengan rilis temuan narkotika tersebut.
“Pak Kapolda tidak dalam rangka merilis itu, ada agenda kerja lain. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi, saat ini kami masih dalam tahap uji laboratorium, sehingga belum dapat menyimpulkan secara detail,” ujarnya.
Bahkan, saat dikonfirmasi terkait alasan pembatalan Konferensi Pers, termasuk sempat dikeluarkannya barang bukti sebelum akhirnya kembali diamankan, Kapolres enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Para jurnalis berharap ke depan koordinasi dan komunikasi antara pihak kepolisian dan media dapat lebih ditingkatkan guna menghindari kejadian serupa.
Penulis : ZR
Editor : EM









