Sidak Satgas MBG Sumenep Temukan Pelanggaran Serius, SPPG Terkesan Abai Terhadap Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 19:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUMENEP, Suara Madura News – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Ganding dan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, terkesan abai terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sumenep.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Satgas MBG di Kabupaten Sumenep mengungkap sejumlah pelanggaran serius terhadap ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025 petunjuk teknis 2026. Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Ganding dan Kecamatan Guluk-Guluk ditemukan belum memenuhi standar dasar operasional, khususnya dalam pengelolaan limbah.

Anggota Satgas MBG Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui rapat internal serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil temuan saat sidak di lapangan akan dibahas di internal Satgas MBG Kabupaten Sumenep dan dikoordinasikan kembali kepada pihak SPPG melalui Kepala Koordinator SPPI wilayah Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah SPPG tidak menjalankan kewajiban teknis sebagaimana diatur dalam regulasi. Beberapa di antaranya bahkan telah memiliki sarana pendukung, namun tidak dimanfaatkan secara semestinya.

“Ada SPPG yang sudah memiliki tangki namun tidak digunakan. Ada juga yang sudah memiliki IPAL tetapi belum mengajukan pengecekan. Bahkan, air limbahnya belum pernah diajukan untuk diperiksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pura-Pura Cari Alamat Untuk Mengelabuhi Korban, Pelaku Tarik Kalung Warga Guluk-Guluk Saat Hendak Menuju Ke Sungai

Padahal, dalam SK Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap unit layanan diwajibkan memastikan ketersediaan dan fungsi optimal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk melakukan uji kelayakan serta pengawasan berkala terhadap limbah yang dihasilkan.

Hasil sidak menunjukkan berbagai kondisi yang mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap standar tersebut. SPPG Ketawang Larangan di Ganding diketahui belum memiliki IPAL, sehingga tidak memenuhi ketentuan dasar pengelolaan limbah. Sementara itu, SPPG Sumber Payung di Ganding memang telah memiliki IPAL, namun hasil pengolahannya belum layak air limbah masih tampak keruh dan berbau, serta limbah organik tidak dikelola dengan baik, yang mengindikasikan sistem pengolahan belum berjalan optimal.

Di sisi lain, SPPG Bataal Rombiyah memunculkan kekhawatiran terkait potensi pencemaran terhadap pabrik air di sekitarnya, meskipun secara teknis dinyatakan masih aman oleh DLH. Adapun SPPG Guluk-Guluk masih dalam tahap perbaikan IPAL, sehingga operasional dapur dihentikan sementara. Di lokasi ini juga ditemukan praktik pembakaran sampah, yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan limbah ramah lingkungan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait implementasi dan pengawasan SK Nomor 401.1 Tahun 2025 di lapangan. Regulasi yang seharusnya menjadi acuan utama justru belum dijalankan secara konsisten oleh sejumlah SPPG.

Baca Juga :  Sejumlah Siswa Diare Setelah Makan MBG Sajian SPPG Syita Ananta Talang Saronggi

Anwar menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan teknis guna memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan.

“Satgas MBG Kabupaten Sumenep hanya memastikan secara teknis sesuai regulasi yang ada. Kami akan turun kembali untuk memastikan SPPG berjalan sesuai juknis MBG 2026,” tegasnya.

Temuan ini menjadi peringatan keras bahwa keberadaan regulasi tidak cukup tanpa implementasi dan pengawasan yang ketat. Tanpa langkah tegas, pelanggaran serupa berpotensi terus terjadi dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Respons dari pihak terkait justru minim. Kepala SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai hasil sidak tersebut.

Sementara itu, Ketua SPPG Koordinator Kecamatan Ganding, Maskiyatun, saat dikonfirmasi menyatakan tengah sibuk melakukan survei lapangan.

“Saya masih survei, Pak,” ujarnya singkat.

Minimnya respons ini semakin mempertegas lemahnya koordinasi dan pengawasan, meski persoalan yang ditemukan berkaitan langsung dengan aspek teknis dan lingkungan yang diatur dalam regulasi.

Evaluasi menyeluruh serta penegakan aturan menjadi kunci agar standar dalam juknis MBG 2026 tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru