Minimnya Pengawasan, SPPG Batang-Batang Daya Sajikan Menu MBG Ayam Busuk dan Ditolak Siswa

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercoreng. SPPG Batang-batang Daya yang dikelola Yayasan Bakti Bunda Berjaya, Dusun Taroman, Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, diduga mendistribusikan makanan tidak layak konsumsi berupa ayam yang telah membusuk dan berlendir.

Temuan tersebut langsung memicu penolakan dari pihak sekolah. Ironisnya, dari ratusan paket MBG yang didistribusikan ke lembaga tersebut, hanya lima ompreng yang dinilai masih layak konsumsi, sementara sisanya dalam kondisi bermasalah.

Menu MBG yang seharusnya menjadi sumber pemenuhan gizi justru dinilai berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan Taklimus Shibyan, K.H. Irsyad Taklmus Shibyan, menegaskan bahwa kejadian ini bukan yang pertama, melainkan telah berulang. Ia menyebut, dari ratusan paket MBG yang didistribusikan, ditemukan sejumlah menu bermasalah.

“Ini daging ayam yang bau itu sudah dua kali, dulu dan tadi. Yang tadi bukan hanya bau, akan tetapi sudah berbau busuk,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menggambarkan kondisi makanan yang diterima sangat memprihatinkan. Tidak hanya ayam, buah yang disertakan pun dilaporkan dalam kondisi tidak layak.

“Bukan hanya bau, tapi sudah busuk dan berlendir. Saat ayam geprek dibuka, bagian dalamnya sudah rusak dan keluar lendir. Yang pasti ayamnya sudah lama, kemungkinan sisa dari sebelumnya. Bahkan buah salaknya juga ada yang busuk,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Satgas Pangan Polres Sampang Gencarkan Kegiatan Gerakan Pangan Murah

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kepala dapur SPPG untuk memastikan kondisi makanan secara langsung.

“Kepala dapurnya ditelepon, datang ke sekolah disuruh cium sendiri. Setelah itu langsung kami tolak secara keseluruhan,” ungkapnya.

Pihak SPPG kemudian menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengganti menu dengan makanan kering. Namun, respons tersebut dinilai tidak sebanding dengan pelanggaran yang telah terjadi berulang.

“Sudah dua kali terjadi, jangan sampai ada yang ketiga kalinya,” tambahnya.

Kepala MI Ar Rasyad Kolpo, M. Saleh, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan siswa.

“Kalau ini sampai dimakan anak-anak, risikonya besar. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata M. Saleh, Rabu (8/4/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam distribusi makanan program MBG. “Kalau makanan busuk masih bisa lolos distribusi, maka yang perlu dipertanyakan adalah sistem pengawasan secara keseluruhan,” tegasnya.

Distribusi makanan berbau, berlendir, dan diduga busuk tersebut jelas bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis MBG Tahun Anggaran 2026.

Dalam juknis tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib: Menjamin mutu dan keamanan pangan. Menghindari makanan dari cemaran biologis yang membahayakan kesehatan. Menyajikan makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar gizi.

Baca Juga :  Pantai Slopeng Kembali Dapat Keluhan Dari Pengunjung, Sampah Berserakan, Tiket Mahal

Dengan kondisi makanan seperti yang ditemukan, SPPG Batang-batang Daya diduga telah melanggar prinsip dasar keamanan pangan yang menjadi fondasi utama program MBG.

Tak hanya itu, juknis juga mengatur sanksi tegas bagi pelanggaran tersebut. SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenai: Penghentian sementara (suspensi). Evaluasi menyeluruh operasional. Hingga penghentian permanen apabila terbukti membahayakan penerima manfaat

Pelanggaran yang terjadi berulang semakin memperkuat urgensi dilakukan evaluasi serius terhadap kelayakan operasional SPPG tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa lemahnya pengawasan dapat berujung pada risiko nyata bagi kesehatan siswa. Makanan yang telah membusuk berpotensi menyebabkan keracunan hingga gangguan kesehatan lainnya.

Program MBG yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi justru berisiko berubah menjadi ancaman jika standar tidak ditegakkan secara konsisten.

Permintaan maaf dan penggantian menu tidak cukup untuk menutup pelanggaran yang telah terjadi berulang. Dibutuhkan tindakan tegas, pengawasan ketat, serta komitmen penuh terhadap standar keamanan pangan.

Jika makanan busuk masih bisa didistribusikan ke siswa, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya dapurnya melainkan juga sistem pengawasannya secara keseluruhan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Kasatpol-PP Memilih Menghindar, Mr. Ball Tetap Beroperasi
Kepala Puskesmas Saronggi Terkesan Tutupi Adanya Siswa Keracunan Setelah Konsumsi MBG SPPG Syita Ananta
Polemik Dugaan Menu MBG Basi, Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Bungkam
Sejumlah Siswa Diare Setelah Makan MBG Sajian SPPG Syita Ananta Talang Saronggi
SPPG Talang Saronggi Jadi Sorotan Wali Murid Setelah Sajikan Menu MBG Bau Basi
Kok Bisa? SPPG Lenteng Timur 3 Beroperasi Tanpa Sertifikasi Lengkap
Dianggap Penyelamat Harga Tembakau Madura, Tiktoker Asal Sumenep Lakukan Gerakan Moral Untuk Haji Her
SPPG Lenteng Timur 3 Terkesan Abaikan Aturan BGN, Publik Pertanyakan Fungsi SPPI Korwil Sumenep

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:03 WIB

Kasatpol-PP Memilih Menghindar, Mr. Ball Tetap Beroperasi

Senin, 13 April 2026 - 13:13 WIB

Kepala Puskesmas Saronggi Terkesan Tutupi Adanya Siswa Keracunan Setelah Konsumsi MBG SPPG Syita Ananta

Senin, 13 April 2026 - 12:22 WIB

Polemik Dugaan Menu MBG Basi, Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Bungkam

Senin, 13 April 2026 - 05:48 WIB

Sejumlah Siswa Diare Setelah Makan MBG Sajian SPPG Syita Ananta Talang Saronggi

Minggu, 12 April 2026 - 20:35 WIB

SPPG Talang Saronggi Jadi Sorotan Wali Murid Setelah Sajikan Menu MBG Bau Basi

Berita Terbaru

Madura

Kasatpol-PP Memilih Menghindar, Mr. Ball Tetap Beroperasi

Senin, 13 Apr 2026 - 14:03 WIB