Peredaran Pil “Y” di Kepulauan Sapeken Terbongkar, Satu Orang Ditangkap

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Polsek Sapeken, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya jenis Pil “Y” di wilayah Kecamatan Sapeken. Seorang pria berinisial I (27) diamankan bersama ratusan butir pil yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Sapeken melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Hasilnya, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendatangi rumah yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rumah berinisial I.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko, mengungkapkan bahwa dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan satu botol kecil berisi 135 butir Pil “Y”.

Baca Juga :  Melalui PSM X UKM Sanggar Lentera Universitas PGRI Sumenep Hidupkan Kembali Dunia Kesenian Madura

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di dalam kamar pelaku dan menemukan lima bungkus plastik yang masing-masing berisi 100 butir Pil ‘Y’ yang disimpan dalam tas warna hitam,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 635 butir Pil “Y”, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan Pil “Y” dari seseorang di wilayah Banyuwangi dan kemudian menjualnya kembali kepada pembeli di Desa Pagerungan Kecil,” tukasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Patroli Mobil INCAR, Sampaikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas Kepada Masyarakat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polresta Sumenep guna mengembangkan penyelidikan dan mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, serta mutu.

Kapolsek Sapeken mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan berbahaya dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru