SAMPANG, Suara Madura News – Audiensi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang dengan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan di Kantor Bakesbangpol, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Hj. Chairijah, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun instruksi yang melarang sekolah atau instansi pemerintah membalas surat dari LSM.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap surat yang masuk tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait apabila menjadi kewenangannya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan LSM di Kabupaten Sampang apabila penyampaian informasi yang berkembang menimbulkan kesalahpahaman. Yang saya maksud adalah setiap surat diproses sesuai mekanisme dan dijawab apabila menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan,” ujar Chairijah.
Ia menegaskan, keberadaan LSM merupakan mitra strategis pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.
Sementara itu, Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir, mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi dan memberikan penjelasan secara langsung.
Menurutnya, dialog yang berlangsung telah memberikan pemahaman yang utuh sehingga persoalan yang sempat berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan musyawarah.
“Kami mengapresiasi sikap terbuka Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima audiensi ini. Penjelasan yang disampaikan menjadi dasar bagi kami untuk saling memahami, dan kami menerima permohonan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik. Dengan demikian, kami menganggap persoalan ini telah selesai melalui musyawarah dan dialog,” kata H. Tohir.
Ia menambahkan, Gabungan LSM Kabupaten Sampang akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, objektif, independen, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Di akhir audiensi, Bakesbangpol dan Gabungan LSM Kabupaten Sampang sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, membangun sinergi, serta menjaga hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Kedua belah pihak berharap pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kemitraan, menjaga kondusivitas daerah, serta bersama-sama mendukung pembangunan Kabupaten Sampang melalui semangat keterbukaan, saling menghormati, dan komunikasi yang konstruktif.
Penulis : Far
Editor : ZR










