Tak Beri Ruang Miras Ilegal, Polresta Sumenep Amankan Penjual Arak Bali

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan Polresta Sumenep. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan seorang penjual minuman keras jenis Arak Bali beserta puluhan botol miras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Penindakan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Operasi dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep bersama empat personel yang melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita 17 botol minuman keras jenis Arak Bali yang disimpan dalam sebuah kardus merek Aqua. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan penjual untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti berikut terduga penjual kemudian diserahkan kepada piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sumenep guna menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan,” tegas AKP Anwar.

Baca Juga :  Polsek Bluto Gandeng Insan Pers, Perkuat Kemitraan Strategis Untuk Kamtibmas dan Keterbukaan Informasi

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Sumenep dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru