Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 21:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Sumenep. Dalam razia yang digelar pada Senin (7/9/2026), petugas mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari salah satu tempat usaha.

Razia tersebut menyasar Cafe Lotus yang berada di wilayah hukum Polresta Sumenep. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti guna proses lebih lanjut.

Dari hasil operasi, Satresnarkoba berhasil menyita sebanyak 48 botol minuman beralkohol yang terdiri dari 12 botol Bir Bintang, 12 botol Alexis, 12 botol Anggur Putih Cap Orang Tua, dan 12 botol Api Anggur Hijau.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Penertiban ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta berbagai dampak negatif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran minuman keras akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Sekjen APSI Serukan Perusahaan Besar Buka Pasar Tembakau Madura, Petani Butuh Kepastian Harga dan Serapan

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun barang terlarang lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan berbagai bentuk pelanggaran hukum,” tukasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan pengawasan guna menekan peredaran minuman beralkohol serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas
Bupati Sumenep Dorong Seniman Tong-Tong Berinovasi, Warisan Budaya Tak Benda Harus Tetap Lestari

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru