Tokoh Pemuda Desak Audit Menyeluruh Program MBG di Sumenep, Salah Satunya SPPG Pakamban Laok 2

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi buatan Ia

Foto ilustrasi buatan Ia

 

SUMENEP, Suara Madura News – Penangguhan operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian serius dalam pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan di lapangan sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut perlu diperketat demi menjamin keamanan dan kesehatan para siswa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, terdapat empat SPPG di Kabupaten Sumenep yang saat ini berstatus suspend oleh BGN, yakni SPPG Batang-Batang Daya 2, SPPG Pakamban Laok 2, SPPG Lenteng Timur 2, dan SPPG Dungkek Jadung.

Sejumlah persoalan sebelumnya sempat muncul dalam proses penyaluran MBG di lapangan, khususnya di SPPG Pakamban Laok 2. Sejak awal pelaksanaan program, beberapa keluhan dari masyarakat dan pihak sekolah mulai bermunculan terkait kualitas menu MBG yang dibagikan kepada siswa.

Di antaranya, terdapat laporan mengenai menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi. Selain itu, juga sempat muncul informasi mengenai siswa dan guru yang mengalami gangguan kesehatan seperti diare setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Persoalan tersebut kemudian memicu reaksi dari sebagian wali murid yang menyampaikan keberatan terhadap penyaluran makanan MBG di sekolah anak mereka.

Selain itu, dalam salah satu temuan di lapangan, terdapat menu MBG berupa roti yang dilaporkan dalam kondisi berjamur saat dibagikan kepada siswa. Temuan tersebut semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam pelaksanaan program MBG di daerah, pengawasan operasional SPPG juga menjadi bagian dari kewenangan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai perpanjangan tangan Badan Gizi Nasional di wilayah.

Baca Juga :  Dukung Langkah Kejari, PKDI Sumenep Sebut Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan Bagi Desa Lain

KPPG memiliki peran melakukan monitoring dan evaluasi operasional SPPG, memastikan pemenuhan standar layanan pemenuhan gizi, serta melakukan pembinaan dan pelaporan apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

KPPG juga berwenang melakukan pengawasan terhadap aspek administrasi, kualitas menu, keamanan pangan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan dalam tata kelola Program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Salah Satu Tokoh Pemuda Kecamatan Pragaan, Bisrie Gie, menilai keputusan BGN menjatuhkan sanksi suspend tidak mungkin dilakukan tanpa adanya temuan pelanggaran serius.

“Ini menandakan pengawasan yang lemah. Tidak mungkin BGN mensuspend SPPG apabila tidak ada temuan yang sangat fatal,” tegasnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program MBG di lapangan, mulai dari indikasi mark up anggaran menu hingga menu yang dibagikan kepada siswa tidak sesuai standar.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa membahayakan kesehatan para peserta didik jika tidak melihat kualitas menu yang diberikan.

Karena itu, ia mendesak BGN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumenep.

“Saya minta BGN untuk mengaudit seluruh SPPG di Sumenep. Saya berharap tidak hanya empat SPPG yang di suspend, karena banyak temuan di lapangan yang perlu diaudit oleh BGN. Jika ini dibiarkan, akan menjadi ancaman bagi anak didik bahkan juga merugikan negara,” ujar Ketua Umum Mahasurya tersebut.

Bahkan, ia meminta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

“KPPG harus bertindak tegas kepada SPPG yang melakukan pelanggaran fatal dan segera memberikan sanksi sebagai kepanjangan tangan BGN,” tegasnya.

Baca Juga :  PMII Komisariat UNIJA Demo di BRI Sumenep, Bakar Ban Soroti Dugaan Penipuan Pensiunan

Ia berharap SPPI dapat memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG di daerah, termasuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan sertifikat telah dipenuhi.

“Dengan begitu saya harap SPPI diminta memperketat pengawasan SPPG yang bermasalah, termasuk memastikan sertifikat mereka sudah lengkap,” harapnya.

Tak hanya itu, Bisrie Gie juga secara khusus menyoroti SPPG Pakamban Laok 2 yang menurutnya selama ini banyak menuai keluhan dari masyarakat.

Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya dugaan kasus siswa dan guru mengalami diare, penolakan dari kepala sekolah dan sejumlah wali murid, hingga temuan menu MBG kering dengan roti yang dilaporkan berjamur.

“Permasalahan ini sudah sangat fatal, saya harap SPPG Pakamban Laok 2 jangan dibuka kalau akan membahayakan siswa. Sebelum di suspend, keluhan dari masyarakat sudah banyak, tapi pengelola masih saja asal-asalan memberikan menu MBG,” beber pria kelahiran Kecamatan Pragaan tersebut.

Ia juga mengaku hingga kini masyarakat belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait penindakan suspend dari BGN terhadap SPPG tersebut.

“Sampai saat ini informasi yang saya terima, SPPG Pakamban Laok belum terbuka terkait penindakan suspend dari BGN. Bahkan, ada juga siswa yang kebingungan karena tidak menerima MBG, sebab di sekolah lain menerima MBG,” tambahnya.

Selain itu, Bisrie menilai pengelola SPPG Pakamban Laok 2 harus lebih transparan kepada publik terkait pelaksanaan program yang mengacu pada kebijakan BGN.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Khalilurrahman Hidayatullah, membenarkan adanya empat SPPG yang di suspend BGN.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG di wilayah tersebut.

“Siap, senantiasa selalu kami awasi,” singkatnya.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru