Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SuaraMaduraNews – Pembangunan proyek rabat beton di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah retakan dan bagian permukaan beton yang pecah, meski jalan tersebut terbilang masih baru.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran. Terlebih, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang memuat keterangan kegiatan maupun besaran anggaran, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui sumber dana dan nilai proyek tersebut.

Berdasarkan pantauan Suara Madura News di lapangan, retakan terlihat di beberapa titik badan jalan. Sebagian retakan tampak memanjang dan bercabang pada permukaan beton.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan dini tersebut memicu kekhawatiran warga terhadap daya tahan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran desa. Masyarakat berharap pembangunan fasilitas umum dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Jalannya masih baru, tetapi sudah terlihat retak seperti ini. Harapannya, kalau dibangun menggunakan uang desa, kualitasnya harus bagus dan bisa bertahan lama. Jangan sampai baru sebentar sudah rusak lagi,” ujar seorang warga yang enggan membeberkan namanya.

Warga tersebut menegaskan, pembangunan jalan desa semestinya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus menunjang pertumbuhan ekonomi desa. Karena itu, kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Jalani Survei Akreditasi Nasional

“Pembangunan fasilitas umum, apalagi jalan yang digunakan masyarakat setiap hari, jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kami berharap hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” tambahnya.

Meski demikian, munculnya retakan pada beton tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan pekerjaan ataupun tindak pidana korupsi. Penyebab kerusakan perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.

Sejumlah faktor dapat memengaruhi kondisi beton, mulai dari kesiapan dan pemadatan tanah dasar, mutu material, proses pengecoran, ketebalan beton, sambungan, hingga perawatan setelah pengecoran.

Oleh sebab itu, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, tidak adanya papan informasi proyek di lokasi turut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Informasi tentang sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan penting diketahui sebagai bagian dari pengawasan publik.

Sorotan semakin menguat ketika Penjabat (PJ) Kepala Desa Meteng, Sahid, dikonfirmasi mengenai anggaran pembangunan rabat beton tersebut.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Sumenep Gencarkan Sosialisasi Halo Kapolresta Kepada Masyarakat di Taman Adipura

Dalam keterangannya, Sahid mengakui belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan itu.

“Iya, Dana Desa. Untuk anggarannya saya akan tanyakan dulu,” ujar Sahid saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana informasi kegiatan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa diketahui oleh pejabat yang saat ini memimpin pemerintahan desa.

Setelah memberikan jawaban tersebut, Sahid belum menyampaikan penjelasan lanjutan terkait nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun penyebab keretakan beton.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Desa Meteng mengenai rincian anggaran maupun kondisi fisik proyek tersebut.

Untuk memastikan persoalan ini secara objektif, diperlukan klarifikasi dari pemerintah desa serta pemeriksaan oleh instansi berwenang, termasuk penelaahan dokumen anggaran dan pengecekan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media ini tetap membuka ruang bagi PJ Kepala Desa Meteng, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan hak jawab guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Penulis : Far

Editor : ZR

Berita Terkait

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026
Forum LLAJ Satlantas Polresta Sumenep Bahas Balap Liar hingga Rekayasa Lalu Lintas di Kota Sumenep
Pembangunan Pustu Desa Gersempal Belum Genap Satu Tahun Dinding Sudah Alami Keretakan
DPO Tiga Bulan, Keberadaan Guru ASN Sumenep Masih Tanda Tanya Besar
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:56

Proyek Rabat Beton Desa Meteng Disorot, PJ Kades Akui Belum Tahu Anggaran Dana Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12

Simpan Sabu dan Bong, Warga Manding Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:53

Tidak Transparan, Revitalisasi SDI Al Hikmah Tlambah Disorot, Dugaan Penyimpangan Mengemuka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:41

Pemkab Sumenep Dorong Kemandirian Ekonomi Santri Lewat Program Wirausaha Santri 2026

Berita Terbaru