Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Aborsi, Oknum Polisi di Sumenep Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Sumenep dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum korban ke Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka meminta agar kasus yang menyeret nama oknum aparat penegak hukum tersebut diproses secara serius dan transparan.

Kuasa hukum korban Moh. Faqih menyampaikan bahwa kliennya mengaku mengalami tekanan dan perlakuan tidak semestinya yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi.

“Klien kami mengaku mengalami tekanan yang luar biasa. Karena itu kami mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar mendapat penanganan yang objektif,” ujar kuasa hukum korban kepada awak media, Jum’at (13/3/2026).

Menurutnya, langkah melaporkan kasus ini ke tingkat pusat dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Sementara itu, pihak kuasa hukum juga berharap Polri dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Juga :  Seorang Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya

“Harapan kami tentu agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya menutup-nutupi. Semua pihak harus sama di mata hukum,” tambahnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sumenep. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri tersebut.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru