Sudah Jadi Tersangka Terduga Pelaku Penganiayaan, Kluarga Korban Menemukan Titik Terang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Sempat tak kunjung ada kepastian hukum dan rasa was was yang menghantui keluarga korban (pelapor), Hamdi (34), Pemuda Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya keluarga korban sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, proses pidana terduga pelaku penganiayaan dinilai keluarga korban terbilang ribet. Indikasi kejanggalannya, sudah tampak ada bukti luka pada korban dan sudah dilakukan visum, tapi terduga pelaku tak kunjung jadi tersangka.

Akan tetapi, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5/2026). Hasil gelar perkara membuktikan jika terduga pelaku penganiayan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep sudah terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya tersangka dijerat pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No.1/2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Akhirnya langkah kepolisian mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski lambat tapi polisi berani bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban bernama Mistari.

Baca Juga :  Curanmor Honda Beat di Arjasa Terungkap, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Polisi

Jujur, kata Mistari, awalnya keluarganga kecewa pada kepolisian lantaran tak kunjung ada kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Alotnya mediasi antara adiknya selaku korban dengan terlapor hingga berujung gagalnya mediasi kedua belah pihak.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” akunya dengan bangga atas kepedulian teman-teman media.

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru