Pria Asal Pamekasan Diamankan Polisi di Kamar Kos Sumenep, Diduga Miliki Narkotika

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria Berinisial H asal Kecamatan Pasian, Kabupaten Pamekasan di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, setelah kedapatan memiliki narkotika, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Pria tersebut tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara itu, di dalam sebuah tas berwarna coklat yang digantung di tembok kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat netto keseluruhan 11,62 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-41 Universitas PGRI Sumenep, Momentum Penguatan Mutu dan Daya Saing Lulusan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Pemuda Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Raya Kabupaten Sumenep, Diduga Korban Laka Tunggal

“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Suspend Tidak Membuat Efek Jera, SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi
Minimnya Pengawasan, SPPG Batang-Batang Daya Sajikan Menu MBG Ayam Busuk dan Ditolak Siswa
Dinyatakan Palsu, Nasabah Gadai Emas Rugi Ratusan Juta, BMT-UGT Nusantara Resmi Dilaporkan Ke Polisi
Tak Jera Disuspend, SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Sajikan Menu MBG Tidak Layak Konsumsi
Sidak Satgas MBG Sumenep Temukan Pelanggaran Serius, SPPG Terkesan Abai Terhadap Aturan
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini
PR Makayasa Hadir dan Perkuat Produksi dan Siapkan Ribuan Tenaga Kerja Baru
Minimnya Pengawasan, Menu MBG Basi Disajikan Kesiswa di Ganding Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:24 WIB

Suspend Tidak Membuat Efek Jera, SPPG Pakamban Laok 2 Kembali Sajikan Menu MBG Tak Layak Konsumsi

Kamis, 9 April 2026 - 08:18 WIB

Minimnya Pengawasan, SPPG Batang-Batang Daya Sajikan Menu MBG Ayam Busuk dan Ditolak Siswa

Kamis, 9 April 2026 - 08:07 WIB

Dinyatakan Palsu, Nasabah Gadai Emas Rugi Ratusan Juta, BMT-UGT Nusantara Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 20:20 WIB

Tak Jera Disuspend, SPPG Lenteng Timur 3 Kembali Sajikan Menu MBG Tidak Layak Konsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Sidak Satgas MBG Sumenep Temukan Pelanggaran Serius, SPPG Terkesan Abai Terhadap Aturan

Berita Terbaru