Pria Asal Pamekasan Diamankan Polisi di Kamar Kos Sumenep, Diduga Miliki Narkotika

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 20:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria Berinisial H asal Kecamatan Pasian, Kabupaten Pamekasan di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, setelah kedapatan memiliki narkotika, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Pria tersebut tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara itu, di dalam sebuah tas berwarna coklat yang digantung di tembok kamar, ditemukan 31 butir pil Inex dengan berat netto keseluruhan 11,62 gram.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, diamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  ACCESS Gandeng Dinkes dan DPRD Siap Teliti Dampak MBG Terhadap Gizi Anak di Pamekasan

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumenep dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Meski Bulan Ramadhan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Berikan Layanan Prima Pada Pasien

“Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru