Minimnya Pengawasan, Menu MBG Basi Disajikan Kesiswa di Ganding Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 21:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ganding kembali menuai sorotan keras. Kali ini, bukan sekadar keluhan, tetapi penolakan langsung dari siswa terhadap makanan yang didistribusikan oleh SPPG Ganding di bawah Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU, Selasa (7/4/2026).

Ironisnya, kejadian ini mencuat pasca Tim Satgas MBG Kabupaten Sumenep melakukan sidak beberapa hari lalu, yang seharusnya menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya SPPG Ganding di bawah Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NUmasih diduga mendistribusikan makanan yang tidak layak konsumsi.

Fakta di lapangan menunjukkan makanan yang seharusnya dikonsumsi justru dikembalikan oleh siswa. “Ini di Sumber Padang, telurnya basi. Menunya siswa dikembalikan,” ujar salah satu guru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut diperkuat dengan temuan lain yang menunjukkan persoalan tidak terjadi pada satu item saja.

“Evaluasi bukan hanya acar saja yang sampai ke Sumber Padang yang basi. Ini punya siswa yang dikembalikan, gara-gara telurnya ada yang basi juga, telurnya banyak yang basi,” lanjutnya.

Artinya, persoalan ini bukan insiden tunggal, melainkan indikasi kegagalan dalam pengendalian kualitas makanan secara menyeluruh. Bahkan dari sisi tampilan, menu yang disajikan juga memicu penolakan siswa.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Gandeng Himbarsi Jatim Gelar Literasi Keuangan Syari’ah

“Keluhannya warna dari buah naga seperti ulat, jadi siswa menyebutnya ulat, padahal bukan ulat tapi mengelupas,” tuturnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa makanan tidak hanya bermasalah dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek penerimaan siswa dua hal yang sama-sama menjadi indikator keberhasilan program.

Jika dikaitkan dengan regulasi, kejadian ini bertentangan langsung dengan SK Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola MBG, yang mewajibkan SPPG untuk menjamin mutu, keamanan pangan, dan kelayakan konsumsi makanan bagi penerima manfaat .

Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa keamanan pangan adalah upaya untuk mencegah cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia . Makanan basi seperti telur dan acar jelas masuk kategori yang tidak aman dan tidak boleh dikonsumsi.

Dengan kata lain, makanan seperti yang ditemukan siswa bukan hanya tidak layak, tetapi secara prinsip tidak boleh didistribusikan.

Juknis juga menegaskan bahwa tanggung jawab SPPG mencakup seluruh rantai pengelolaan mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi dengan kewajiban menjaga kualitas secara konsisten .

Jika makanan basi masih lolos hingga ke tangan siswa, terlebih setelah adanya sidak, maka muncul pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan keseriusan perbaikan di lapangan.

Baca Juga :  SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman

Lebih tegas lagi, juknis membuka ruang penindakan. Dalam hal ini ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan keamanan pangan, SPPG Ganding di bawah Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan tegas, mulai dari evaluasi operasional, penghentian sementara (suspensi), hingga penghentian permanen operasional .

Artinya, jika dugaan ini terbukti, maka konsekuensi yang dihadapi tidak ringan. Penolakan makanan oleh siswa menjadi bukti paling nyata bahwa program tidak berjalan sebagaimana mestinya. Makanan tidak dikonsumsi, tujuan gizi gagal tercapai, dan anggaran negara berpotensi terbuang sia-sia.

Lebih mengkhawatirkan lagi, makanan basi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa jika tetap dikonsumsi. Dalam konteks ini, kelalaian bukan lagi sekadar kesalahan teknis, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka program MBG berisiko kehilangan kepercayaan publik dan menyimpang dari tujuan utamanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Ganding di bawah Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Santri NU. Namun publik kini tidak lagi menunggu klarifikasi melainkan tindakan tegas.

Karena dalam program sebesar ini, satu hal yang tidak boleh terjadi adalah makanan untuk anak-anak tetap didistribusikan dalam kondisi tidak layak konsumsi bahkan setelah dilakukan sidak.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru