Menantu Kades Diduga Melakukan Intimidasi Pada Wartawan, Tim Kuasa Hukum Resmi Lapor ke Polres Rembang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

Tim Kuasa Hukum PT. Media Bratapos

REMBANG, Suara Madura News – Dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas peliputan berujung laporan resmi ke pihak kepolisian. Tim kuasa hukum PT Bratapos secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang, guna meminta penanganan hukum lebih lanjut.

Peristiwa intimidasi itu disebut terjadi saat wartawan tengah melakukan peliputan terkait jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, korban diduga mendapat tekanan verbal dan upaya penghalangan kerja jurnalistik dari sejumlah pihak.
Kuasa hukum korban menyatakan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia.

“Kami telah resmi membuat laporan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Profesi wartawan dilindungi undang-undang, dan segala bentuk intimidasi maupun penghalangan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum, usai melapor ke Mapolres Rembang.

Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

Baca Juga :  Seorang Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamarnya

“Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum melampirkan sejumlah bukti pendukung, termasuk rekaman dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi,” tukasnya.

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas.

Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru