Kasus Dugaan Gadai Emas BMT-UGT Nusantara Gayam Akan Segera Gelar Perkara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 21:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Kasus dugaan gadai emas yang melibatkan BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam memasuki babak baru. Aparat penegak hukum dikabarkan akan segera menggelar perkara guna menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

Polsek Sapudi memastikan perkara tersebut segera dibawa ke forum gelar perkara untuk menentukan arah proses hukum selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan (lidik) hampir rampung. Saat ini, penyidik hanya tinggal melengkapi keterangan satu orang saksi sebelum perkara diajukan ke gelar perkara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Tinggal satu saksi yang akan kami mintai keterangan, setelah itu langsung kami ajukan ke gelar perkara,” katanya, Selasa (22/4/2026).

Menurutnya, gelar perkara menjadi forum penting untuk menguji konstruksi hukum kasus tersebut, termasuk menentukan apakah telah memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Di gelar perkara nanti akan kami uji seluruh unsur. Dari situ akan ditentukan apakah naik ke penyidikan atau masih perlu pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Himbau Petani Tembakau Tetap Menjaga Kualitas Demi Menghasilkan Kualitas Tinggi

Lanjut ia menegaskan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di tahap berikutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru tanpa kelengkapan unsur. Semua harus clear, baik formil maupun materiil,” bebernya.

Meski demikian, percepatan penanganan tetap menjadi perhatian melalui koordinasi internal.

“Kami dorong secepatnya, tapi tetap sesuai prosedur. Penanganan perkara harus profesional dan akuntabel,” imbuhnya.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta dalam transaksi gadai emas di koperasi tersebut.

Dalam laporannya ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026, Heri mempersoalkan status barang jaminan berupa emas yang sebelumnya diterima dan diverifikasi oleh pihak koperasi, namun beberapa bulan kemudian dinyatakan tidak asli.

“Sejak awal barang saya diterima dan jadi dasar pencairan. Tapi setelah berjalan beberapa bulan, justru dinyatakan tidak asli. Ini yang saya minta kejelasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh

Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses verifikasi jaminan oleh pihak koperasi.

“Kalau memang ada masalah, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan setelah transaksi, apalagi sudah berjalan lama,” tegasnya.

Heri menegaskan telah menempuh jalur hukum demi memperoleh kepastian.

“Saya berharap proses hukum ini transparan dan memberikan kejelasan. Saya ingin persoalan ini dibuka seterang-terangnya,” pungkasnya.

Seiring meningkatnya perhatian publik, langkah Polsek Sapudi untuk segera menggelar perkara dinilai menjadi kunci dalam memastikan kepastian hukum sekaligus mengurai duduk perkara yang melibatkan pihak koperasi.

Gelar perkara yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menentukan arah penanganan, termasuk kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan serta penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam masih terus diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru