Kakek Bejat di Sampang Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Wanita Disabilitas

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG, Suara Madura News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam keterangan pers terkait pengungkapan kasus yang terjadi di Dusun Tengah, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui berinisial PNA (20), seorang perempuan warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Sementara tersangka berinisial T (66), seorang wiraswasta yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sampang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu mulai Sabtu 25 April 2026 hingga Rabu 29 April 2026 saat korban berada sendirian di rumah neneknya.

Baca Juga :  Ada Apa? Saat Konfirmasi Kasus Siswa Keracunan MBG, SPPG Talang Saronggi Coba Bungkam Jurnalis Dengan 'Uang Bensin'

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban berada sendirian di rumah. Korban juga mendapat ancaman sehingga takut untuk melawan maupun menceritakan kejadian yang dialaminya,” ungkap AKBP Hartono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan asusila secara berulang terhadap korban dengan modus mendatangi rumah korban saat dalam keadaan sepi. Dalam salah satu kejadian, pelaku juga memberikan uang kepada korban setelah melakukan perbuatannya.

Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sepupunya. Setelah mendapat informasi tersebut, keluarga kemudian membawa korban ke Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, anggota Opsnal Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Tengah Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang.

Baca Juga :  Bersama Berbagai Elemen Masyarakat, Kapolres Sampang Pimpin Langsung Apel Gelar "Sabuk Kamtibmas"

“Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Sampang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf d KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 126 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 huruf h Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Sampang menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional serta memberikan perlindungan terhadap korban.

“Kami berkomitmen memberikan penanganan maksimal terhadap kasus kekerasan seksual, terlebih korbannya merupakan penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Penulis : Zr

Editor : EM

Berita Terkait

Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh
Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas
Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban
Momentum Harpitnas, Wabup Sumenep: Generasi Muda Harapan Masa Depan Bangsa
Satlantas Polres Sumenep Gelar Binluh Masyarakat di Pragaan, Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas
ACCESS Kantongi Data Status Gizi Anak Dan Segera Identifikasi Keberhasilan MBG
Satlantas Polres Sumenep Gelar “Samsat Ka Sakolah”, Tanamkan Kesadaran Pajak dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:31 WIB

Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:25 WIB

Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Momentum Harpitnas, Wabup Sumenep: Generasi Muda Harapan Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru