Dua Pria Asal Gapura Sumenep Dibekuk Polisi Karena Kedapatan Miliki 2,34 Gram Sabu

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan sabu.

Kasus ini terungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Dua orang yang diamankan yakni F.Y. (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan M.A. (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Sumenep Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

“Dari hasil penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto sekitar 2,34 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil transaksi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berdasarkan pengakuannya baru saja menggunakan sabu di rumah terlapor.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan, SPPG Lenteng Barat Sajikan Menu MBG Busuk dan Tidak Layak Konsumsi

“Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya kedua terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terlapor,” pungkasnya.

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

Siswa DPIB SMKN 1 Kalianget Sukses dan Lancar Laksanakan Kunjungan Industri ke PT Giriburing Adiraya Malang
Ketua DPRD Sumenep Apresiasi Keberhasilan Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo
Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Lobuk Bluto
Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Giliraja Hangus Terbakar
IWO Sumenep Gelar Lomba Baca Puisi dan Pidato Gaya Bung Karno, Semangat Nasionalisme, Kecintaan Nilai-Nilai Perjuangan Bangsa
Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa”, Bagikan Senter dan Jas Hujan Kepada Ojek Online
Peringati Bulan Bung Karno, IWO Sumenep Gelar Lomba Baca Puisi dan Pidato Se-Madura
Pucuk Pimpinan Berganti, Kapolres Sampang Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, hingga 6 Kapolsek

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Siswa DPIB SMKN 1 Kalianget Sukses dan Lancar Laksanakan Kunjungan Industri ke PT Giriburing Adiraya Malang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Apresiasi Keberhasilan Kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:57 WIB

Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Lobuk Bluto

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Giliraja Hangus Terbakar

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Baca Puisi dan Pidato Gaya Bung Karno, Semangat Nasionalisme, Kecintaan Nilai-Nilai Perjuangan Bangsa

Berita Terbaru

Madura

Lansia Ditemukan Meninggal di Jalan Desa Lobuk Bluto

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:57 WIB