DKPP Sumenep Diduga Lakukan Pembiaran, Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Ketua Poktan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sebelah Kiri Sunan dan Sebelah Kanan Kepala DKPP Sumenep

Foto Sebelah Kiri Sunan dan Sebelah Kanan Kepala DKPP Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep (DKPP) diduga melakukan pembiaran terhadap oknum perangkat Desa yang merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan). Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai praktik rangkap jabatan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Seorang tokoh masyarakat yang biasa akrab dipanggil Sunan, menyampaikan bahwa jabatan Ketua Poktan memiliki peran penting dalam pengelolaan bantuan pertanian, mulai dari pupuk subsidi hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika posisi tersebut dipegang oleh perangkat Desa, dikhawatirkan terjadi ketimpangan dalam distribusi program.

“Perangkat desa memiliki kewenangan administratif di pemerintahan desa. Ketika juga menjadi Ketua Poktan, tentu muncul potensi tumpang tindih kepentingan. DKPP seharusnya melakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan klarifikasi maupun penertiban terhadap struktur kepengurusan poktan yang diduga bermasalah tersebut.

“Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 dengan tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). Pada Bab V tentang Gabungan Kelompok Tani, Pasal 22 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus Gapoktan atau Poktan adalah tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa,” urainya.

Baca Juga :  Hina Profesi Jurnalis, Akun Tiktok Juan Kurniawan Terancam Dilaporkan

Ia juga meminta agar DKPP Sumenep melakukan pendataan ulang dan memastikan kepengurusan kelompok tani berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Program pertanian ini menyangkut hajat hidup petani kecil. Pengawasan harus diperketat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak DKPP Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah daerah agar tata kelola bantuan pertanian tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh
Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas
Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban
Momentum Harpitnas, Wabup Sumenep: Generasi Muda Harapan Masa Depan Bangsa
Satlantas Polres Sumenep Gelar Binluh Masyarakat di Pragaan, Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas
ACCESS Kantongi Data Status Gizi Anak Dan Segera Identifikasi Keberhasilan MBG
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:31 WIB

Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:25 WIB

Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban

Berita Terbaru