Kasus BSPS Sumenep Diduga Menyeret Nama Kepala Diskominfo Indra Wahyudi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:33

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Sumenep Indra Wahyudi

Kepala Diskominfo Sumenep Indra Wahyudi

SUMENEP, Suara Madura News – Dugaan persoalan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali mencuat. Kali ini, isu tersebut disebut-sebut menyeret nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, Indra Wahyudi.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sendiri merupakan bantuan pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah agar layak huni. Namun dalam pelaksanaannya di sejumlah daerah, program ini kerap menjadi sorotan.

Media ini memperoleh kutipan dokumen tersebut dari sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“…tanda tangan rekom pencairan yang saya serahkan kepada Pak Indra (Kabid Perkim sebelum Pak Lisal), sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep,” berikut dalam potongan BAP itu tertulis yang diterima Mediq, Kamis (26/2) siang.

Kutipan itu mengaitkan nama Indra Wahyudi dengan proses rekomendasi pencairan dana saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid Perkim). Saat ini, Indra diketahui menjabat sebagai Kepala Diskominfo Sumenep.

Baca Juga :  Kirab Pusaka, Bukti Komitmen Pemkab Sumenep Lestarikan Warisan Budaya Leluhur

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan NLA, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep sebagai tersangka kelima.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan.

“Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan peran NLA dalam praktik korupsi program BSPS,” ujar Wagiyo, Rabu, 5 November 2025 lalu.

Program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024 menyasar 5.490 penerima di 143 desa pada 24 kecamatan, dengan total anggaran Rp109,8 miliar atau Rp20 juta per penerima.

Baca Juga :  Mengenang Rekam Jejak Indra Wahyudi Kepala Diskominfo Sumenep

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan pemotongan dana Rp3,5–4 juta per penerima sebagai komitmen fee, serta beban biaya Laporan Penggunaan Dana (LPD) Rp1 juta hingga Rp1,4 juta.

Selain itu, NLA yang memiliki kewenangan memvalidasi pencairan dana diduga meminta uang Rp100 ribu per penerima agar proses berjalan lancar. Dari hasil penyidikan, NLA diduga menerima Rp325 juta dari salah satu saksi yang juga berstatus tersangka.

Hingga kini, total kerugian negara sementara mencapai Rp26.876.402.300 dan masih diverifikasi auditor.

Meski nama Indra Wahyudi muncul dalam potongan BAP yang diperoleh media, belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai status hukum yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi kepada Indra Wahyudi masih dilakukan untuk memperoleh klarifikasi. Sayangnya, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Satlantas Polresta Sumenep Bagikan Brosur Ops Patuh 2026 di Pelabuhan Kalianget
IWO Sumenep Gelar Seminar Jurnalistik, Soroti Etika Pers di Tengah Gempuran AI
Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:33

Satlantas Polresta Sumenep Bagikan Brosur Ops Patuh 2026 di Pelabuhan Kalianget

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36

IWO Sumenep Gelar Seminar Jurnalistik, Soroti Etika Pers di Tengah Gempuran AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru