Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep atas Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Hiace

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syaifullah didampingi Kuasa Hukumnya

Syaifullah didampingi Kuasa Hukumnya

SUMENEP, Suara Madura News– Seorang warga Kecamatan Rubaru Berinisial E resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Hiace.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Syaifullah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan yaitu pemilik kendaraan setelah mobil jenis Toyota Hiace yang sebelumnya dipinjamkan kepada terlapor tak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa waktu lalu dan kini telah masuk tahap penanganan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Benda Asing Mirip Torpedo Gegerkan Warga Pulau Kangayan Sumenep

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya kendaraan tersebut diserahkan kepada terlapor dengan dalih kerja sama atau keperluan operasional. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil tersebut tidak dikembalikan dan keberadaannya sempat tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep. Dalam laporannya, pelapor menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen kepemilikan kendaraan dan bukti komunikasi dengan terlapor.

Baca Juga :  SPBU dan SPBE di Sumenep Disidak, Kapolres: Kenaikan BBM Hoaks, Stok Aman

Kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai empat tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama peminjaman kendaraan guna menghindari potensi kerugian.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru