Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep atas Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Hiace

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syaifullah didampingi Kuasa Hukumnya

Syaifullah didampingi Kuasa Hukumnya

SUMENEP, Suara Madura News– Seorang warga Kecamatan Rubaru Berinisial E resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Hiace.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Syaifullah warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan yaitu pemilik kendaraan setelah mobil jenis Toyota Hiace yang sebelumnya dipinjamkan kepada terlapor tak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Peristiwa ini diketahui terjadi beberapa waktu lalu dan kini telah masuk tahap penanganan pihak kepolisian.

Baca Juga :  2 Orang Pelaku Curas di Kangean Sumenep Berhasil Diamankan Polisi

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya kendaraan tersebut diserahkan kepada terlapor dengan dalih kerja sama atau keperluan operasional. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil tersebut tidak dikembalikan dan keberadaannya sempat tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep. Dalam laporannya, pelapor menyertakan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen kepemilikan kendaraan dan bukti komunikasi dengan terlapor.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar “Polantas Menyapa” Lewat Patroli Mobile ETLE

Kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya dapat mencapai empat tahun penjara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama peminjaman kendaraan guna menghindari potensi kerugian.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru