2 Orang Pelaku Curas di Kangean Sumenep Berhasil Diamankan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Polsek Kangean

Foto Dokumentasi Polsek Kangean

SUMENEP, Suara Madura News – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kangean dan langsung ditindaklanjuti petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/II/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Korban diketahui bernama FATIN HUMAIRAH (12), seorang pelajar asal Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa. Kejadian bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya. Salah satu saksi meminjam sepeda listrik milik korban, di mana handphone iPhone warna putih milik korban masih berada di kantong depan sepeda listrik tersebut.

Dalam perjalanan, saksi dihampiri dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam dan menggunakan masker. Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk sebelum akhirnya mencegat sepeda listrik tersebut. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam handphone, sementara rekannya langsung mengambil handphone milik korban. Saat saksi berusaha mempertahankan, ia didorong hingga terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Berbekal laporan dan keterangan saksi, anggota Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah laporan diterima, kedua pelaku berhasil diamankan.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni:
R (42), warga Kecamatan Arjasa.
T.A. (29), warga Kecamatan Arjasa.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf b dan/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Sumenep melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Situasi selama proses penanganan perkara berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru