2 Orang Pelaku Curas di Kangean Sumenep Berhasil Diamankan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Polsek Kangean

Foto Dokumentasi Polsek Kangean

SUMENEP, Suara Madura News – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean, tepatnya di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kangean dan langsung ditindaklanjuti petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/II/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Korban diketahui bernama FATIN HUMAIRAH (12), seorang pelajar asal Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa. Kejadian bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya. Salah satu saksi meminjam sepeda listrik milik korban, di mana handphone iPhone warna putih milik korban masih berada di kantong depan sepeda listrik tersebut.

Dalam perjalanan, saksi dihampiri dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam dan menggunakan masker. Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk sebelum akhirnya mencegat sepeda listrik tersebut. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam handphone, sementara rekannya langsung mengambil handphone milik korban. Saat saksi berusaha mempertahankan, ia didorong hingga terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Berbekal laporan dan keterangan saksi, anggota Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah laporan diterima, kedua pelaku berhasil diamankan.

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni:
R (42), warga Kecamatan Arjasa.
T.A. (29), warga Kecamatan Arjasa.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Desa Meddelan Lenteng Naik Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf b dan/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Sumenep melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Situasi selama proses penanganan perkara berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru