DKPP Sumenep Diduga Lakukan Pembiaran, Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Ketua Poktan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sebelah Kiri Sunan dan Sebelah Kanan Kepala DKPP Sumenep

Foto Sebelah Kiri Sunan dan Sebelah Kanan Kepala DKPP Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep (DKPP) diduga melakukan pembiaran terhadap oknum perangkat Desa yang merangkap jabatan sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan). Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai praktik rangkap jabatan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Seorang tokoh masyarakat yang biasa akrab dipanggil Sunan, menyampaikan bahwa jabatan Ketua Poktan memiliki peran penting dalam pengelolaan bantuan pertanian, mulai dari pupuk subsidi hingga bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika posisi tersebut dipegang oleh perangkat Desa, dikhawatirkan terjadi ketimpangan dalam distribusi program.

“Perangkat desa memiliki kewenangan administratif di pemerintahan desa. Ketika juga menjadi Ketua Poktan, tentu muncul potensi tumpang tindih kepentingan. DKPP seharusnya melakukan pengawasan dan evaluasi,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait untuk melakukan klarifikasi maupun penertiban terhadap struktur kepengurusan poktan yang diduga bermasalah tersebut.

“Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 dengan tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). Pada Bab V tentang Gabungan Kelompok Tani, Pasal 22 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus Gapoktan atau Poktan adalah tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa,” urainya.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sumenep Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Ia juga meminta agar DKPP Sumenep melakukan pendataan ulang dan memastikan kepengurusan kelompok tani berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Program pertanian ini menyangkut hajat hidup petani kecil. Pengawasan harus diperketat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak DKPP Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah daerah agar tata kelola bantuan pertanian tetap akuntabel dan tepat sasaran.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG
Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang
Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi
Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pantai Slopeng Kembali Dapat Keluhan Dari Pengunjung, Sampah Berserakan, Tiket Mahal
Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Terapkan “Jum’at Tanpa BBM”
Keluar Aroma Gas Mirip Belerang, Sumur Bor di Peragaan Sumenep Dihentikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 06:28 WIB

Tak Boleh Ada Tekanan! Ketua IWO Sumenep Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Guru dalam Program MBG

Rabu, 1 April 2026 - 06:16 WIB

Pasca Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Antar MBG Saat Siswa Sudah Pulang

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses II 2026 di Rapat Paripurna DPRD Sumenep

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ramai di Medsos 1 April 2026, Isu Kenaikan BBM Beredar, Pertamina: Belum Ada Pengumuman Secara Resmi

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:01 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru