Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk menempuh jalur hukum melalui Gugatan Sederhana (GS) di Pengadilan Agama (PA) Sumenep terkait dugaan wanprestasi atau cidera janji dalam akad pembiayaan murabahah. Dalam proses persidangan, pihak tergugat mengajukan upaya perdamaian melalui pelunasan penuh atas seluruh sisa kewajiban.

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 02/Pdt.G.S/2026/PA.Smp. Gugatan diajukan oleh PT. Adira Dinamika Multi Finance, tbk. melalui Cluster Collection Head (CCH), Hafifi Junaidi, yang bertindak untuk dan atas nama perseroan, dengan didampingi Kuasa Hukum Abd. Mojib, S.H., dan rekan-rekan. (Tim Litigasi ADMF Sumenep).

Langkah hukum itu disebut ditempuh setelah perusahaan melakukan sejumlah upaya persuasif dan menyampaikan somasi kepada pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hafifi Junaidi menjelaskan, gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dirancang agar proses hukum berjalan secara sederhana, cepat, dan dengan biaya ringan.

Baca Juga :  Peringati Bulan Bung Karno, IWO Sumenep Gelar Lomba Baca Puisi dan Pidato

Menurutnya, perusahaan tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan. Namun, apabila kewajiban dalam akad tidak dipenuhi, jalur hukum menjadi salah satu upaya penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gugatan sederhana ini adalah bentuk komitmen Adira Finance dalam menegakkan akad yang telah disepakati. Kami selalu mengedepankan musyawarah, namun ketika kewajiban tidak dipenuhi, jalur hukum menjadi pilihan yang konstitusional,” ujar Hafifi.

Dalam perkembangan persidangan, pihak tergugat menunjukkan itikad untuk menyelesaikan sengketa melalui permohonan perdamaian dengan cara melunasi seluruh sisa kewajiban pembiayaan.

Kuasa hukum Adira Finance, Abd. Mojib, S.H., mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, penyelesaian melalui pelunasan penuh dapat menjadi jalan untuk mengakhiri sengketa tanpa memperpanjang proses hukum, sepanjang memenuhi ketentuan dan kesepakatan para pihak.

Baca Juga :  Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

“Kami mengapresiasi itikad baik para tergugat. Dengan adanya pelunasan penuh, sengketa ini dapat diselesaikan secara win-win solution tanpa harus berlarut-larut,” kata Abd. Mojib.

Adira Finance menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya memenuhi kewajiban dalam akad pembiayaan, termasuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Perusahaan juga menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap membuka ruang bagi penyelesaian secara damai.

Catatan: Status akhir perkara dan realisasi pelunasan penuh belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang tersedia.
Perkara ini sudah selesai dgn di lakukannya Upaya perdamaian, melalui penetapan pengadilan dgn cara tergugat membayar seluruh sisa kewajibannya kepada penggugat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Pemkab Sumenep Perkuat Sinergi dengan Pesantren, Dorong Santri Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru