SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa.
Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria yang dicurigai berada di pelataran rumahnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana terduga pelaku,” ungkap AKP Maliyanto.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0,13 gram, 0,11 gram, dan 0,08 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kecil kosong, satu plastik klip sedang kosong, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru dongker.
“Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bersih 0,32 gram,” urainya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah bagian dalam maupun sekitar rumah terduga pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.
Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kangean, terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Selain itu, Kapolsek Kangean menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kepulauan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










