Digerebek Polisi, Warga Arjasa Kedapatan Simpan Sabu 0,32 Gram

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 22:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa.

Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria yang dicurigai berada di pelataran rumahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana terduga pelaku,” ungkap AKP Maliyanto.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bersih masing-masing 0,13 gram, 0,11 gram, dan 0,08 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kecil kosong, satu plastik klip sedang kosong, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru dongker.

“Berdasarkan hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bersih 0,32 gram,” urainya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah bagian dalam maupun sekitar rumah terduga pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Baca Juga :  Meski Bulan Ramadhan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tetap Berikan Layanan Prima Pada Pasien

Selanjutnya, M bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Kangean, terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Selain itu, Kapolsek Kangean menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah kepulauan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru