Kabur Usai Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Lenteng Akhirnya Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng. Seorang pelaku berinisial AHA (29) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilaporkan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar yang dikuasakan kepada korban, Moh. Ilyas.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” ujar Iptu Widianto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur. Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Saat menjalani pemeriksaan awal, AHA mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran Polsek Lenteng dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Hari Pertaman Puasa, Toko Penjual Kembang Api Disidak Kapolres Sumenep

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Polsek Lenteng masih melaksanakan serangkaian proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengembangan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana.

“Setiap bentuk kejahatan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegasnya.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru