SAMPANG, Suara Madura News – Proyek revitalisasi SDN Bira Timur 1, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pekerjaan rehabilitasi sekolah yang menelan anggaran sekitar Rp1,79 miliar itu diduga tidak dilaksanakan secara transparan dan memunculkan indikasi penyimpangan.
Program revitalisasi sekolah tersebut merupakan bagian dari agenda peningkatan kualitas pendidikan yang masuk dalam prioritas nasional melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Namun, hasil pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang secara terbuka. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai keterbukaan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan pembangunan sekolah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan akses informasi kepada publik terkait nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
Sejumlah pihak menilai revitalisasi sekolah tidak semestinya hanya dipandang sebagai proyek fisik semata. Lebih dari itu, program tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang layak bagi siswa.
Minimnya keterbukaan informasi dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dan komite sekolah dalam pengawasan proyek juga dianggap penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam monitoring yang dilakukan di lokasi proyek, ditemukan beberapa pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan ekspektasi revitalisasi total. Di antaranya, sejumlah kusen bangunan lama masih dipertahankan dan tidak seluruhnya diganti. Selain itu, pembongkaran dinding bangunan juga disebut tidak dilakukan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan revitalisasi tidak dilaksanakan secara maksimal, meskipun nilai anggaran yang dikucurkan tergolong besar.
Menanggapi hal itu, Kepala SDN Bira Timur 1, Hendra, membenarkan bahwa papan informasi proyek tidak dipasang di lokasi pekerjaan.
“Ada, cuma memang tidak dipasang. Di situ ada jangka waktu pekerjaan, jadi takutnya tukang atau pekerja bisa lambat jika melihat batas waktu yang ditentukan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.
Terkait penggunaan kusen lama dan tidak dilakukannya pembongkaran total pada dinding bangunan, Hendra menegaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Memang tidak diganti semua. Untuk dinding juga tidak dibongkar seluruhnya, sudah sesuai,” katanya.
Meski demikian, sejumlah pihak meminta instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan aparat penegak hukum, melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
Penulis : Far
Editor : ZR










