SUMENEP, Suara Madura News – Patroli gabungan TNI-Polri di wilayah Kepulauan Kangean berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial RFS (44), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diamankan polisi setelah kedapatan membawa dan menyimpan sabu yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi saat anggota Unit Reskrim Polsek Kangean bersama personel Koramil Kangean melaksanakan patroli rutin di Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, Senin (31/8/2026) malam.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, mengungkapkan, petugas awalnya mencurigai dua pria yang berada di lokasi karena menunjukkan gerak-gerik tidak biasa saat melihat kedatangan aparat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan itu terbukti. Ketika petugas mendekat, salah satu pria diduga membuang sebuah plastik klip yang belakangan diketahui berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Petugas langsung melakukan pengejaran. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Dari tangan RFS, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp1.145.000 yang disimpan di saku celananya. Temuan tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Hasilnya, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur. Polisi juga menyita alat hisap sederhana yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Total barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,30 gram, satu alat hisap sabu, dan uang tunai Rp1.145.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penemuan sabu di dua lokasi berbeda menguatkan dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah kepulauan.
Saat ini RFS telah diamankan di Mako Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang yang kabur saat penggerebekan serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sumenep dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tukasnya.
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










