Pencurian Velg Motor di Gayam Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Sapudi, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian velg sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. Pelaku berinisial MN alias Nong berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Sapudi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya sejumlah velg sepeda motor yang disimpan di gudang suku cadang bekas miliknya di Dusun Perreng Bato, Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Baidawi, mendapati sejumlah velg sepeda motor yang disimpan di gudang miliknya telah raib. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapudi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi penting dari seorang saksi bernama Zaini yang mengaku membeli 11 buah velg sepeda motor dari seseorang berinisial MN alias Nong. Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga :  Hotman Paris Tinggalkan Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, LSM BIDIK Minta Publik Hindari Spekulasi

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang berada di Dusun Blingi, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, MN mengakui telah mengambil velg milik korban secara bertahap dari gudang penyimpanan suku cadang bekas tersebut. Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa 11 buah velg sepeda motor serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kapolsek Sapudi.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Layanan Halo Kapolresta kepada Pegawai DLH

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 subsider Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, serta menyiapkan proses hukum berikutnya.

Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan
Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi
HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Wujudkan Lalu Lintas Aman, Satlantas Sumenep Beri Pemahaman Larangan Bentor Kepada Pengemudi
Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus
Tidak Transparan ” Pembangunan Revitalisasi Anggaran Milliaran SDN Bira Timur 1 Terindikasi Penyimpangan
Polantas Sumenep Ingatkan Bahaya Overload dan Over Dimensi, Sopir Diajak Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:56

DPRD Sumenep Dukung E-Voting Pilkades, Minta Regulasi Diperkuat untuk Cegah Kecurangan

Jumat, 11 September 2026 - 11:44

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 September 2026 - 07:44

Diduga Dua Kali Setubuhi Pelajar 17 Tahun, Pemuda Sumenep Akhirnya Dibekuk Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 17:22

HUT ke-25 Demokrat dan Maulid Nabi, Hariyono Ajak Kader Kembali Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 7 September 2026 - 21:52

Razia Miras di Sumenep, Satresnarkoba Sita 48 Botol Minuman Beralkohol dari Cafe Lotus

Berita Terbaru