Sudah Jadi Tersangka Terduga Pelaku Penganiayaan, Kluarga Korban Menemukan Titik Terang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Sempat tak kunjung ada kepastian hukum dan rasa was was yang menghantui keluarga korban (pelapor), Hamdi (34), Pemuda Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya keluarga korban sedikit bisa bernafas lega.

Pasalnya, proses pidana terduga pelaku penganiayaan dinilai keluarga korban terbilang ribet. Indikasi kejanggalannya, sudah tampak ada bukti luka pada korban dan sudah dilakukan visum, tapi terduga pelaku tak kunjung jadi tersangka.

Akan tetapi, secara mengejutkan penyidik pembantu Polsek Lenteng melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5/2026). Hasil gelar perkara membuktikan jika terduga pelaku penganiayan berinisial H, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep sudah terpenuhi dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya tersangka dijerat pasal 466 ayat (1) KUHP Nasional UU No.1/2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Akhirnya langkah kepolisian mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Meski lambat tapi polisi berani bersikap tegas dalam menegakkan hukum.

“Terima kasih Pak Polisi karena sedikit banyak keluarga sudah menemukan titik terang dalam perkara tersebut. Sudah menemukan secercah harapan akan keadilan hukum. Termasuk kepada teman-teman dan pihak-pihak yang selama sudi membantu kami,” ujar kakak korban bernama Mistari.

Baca Juga :  Kopwan Potre Koneng Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jujur, kata Mistari, awalnya keluarganga kecewa pada kepolisian lantaran tak kunjung ada kejelasan atas perkara yang menimpa adik kandungnya. Alotnya mediasi antara adiknya selaku korban dengan terlapor hingga berujung gagalnya mediasi kedua belah pihak.

“Beruntung kasus adiknya mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Sehingga, pemberitaan media ikut membantu dalam proses perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga kasus tersebut viral,” akunya dengan bangga atas kepedulian teman-teman media.

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru