Ngaku Beroperasi Sesuai SOP, SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Ternyata Disuspend BGN

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Salah satu dapur MBG yang resmi dihentikan sementara operasionalnya yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rumah Juang Garuda Emas di Kecamatan Rubaru.

Penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang evaluasi dan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SPPG Rumah Juang Garuda Emas sebelumnya sempat menyatakan bahwa operasional pelayanan MBG telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Namun, hasil evaluasi BGN justru menemukan adanya sejumlah persyaratan penting yang belum memenuhi standar, terutama terkait fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kondisi itu memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan pemuda di Kabupaten Sumenep.

Pemerhati kebijakan publik sekaligus Pemuda Kecamatan Rubaru, menilai langkah suspend yang dilakukan BGN sudah tepat demi menjaga kualitas dan keamanan program MBG bagi para siswa penerima manfaat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kesehatan peserta didik serta kredibilitas program nasional yang dibiayai negara.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi Komunitas Ojol, Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

“Kami mendukung penuh langkah tegas BGN terhadap sejumlah SPPG bermasalah di Sumenep, termasuk SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru. Sebab sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa operasional mereka sudah sesuai SOP, namun faktanya masih ada sertifikasi dan standar teknis yang belum terpenuhi,” kata Imam Kachonk, Senin (1/6/2026).

Ia menilai kondisi itu dapat dikategorikan sebagai bentuk penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik.

“Ini tentu menjadi persoalan serius. Jangan sampai masyarakat menerima informasi seolah semuanya sudah aman dan sesuai standar, padahal hasil evaluasi BGN menunjukkan masih ada kekurangan mendasar. Ini bisa menjadi bentuk dugaan tipu daya terhadap publik maupun terhadap sistem distribusi MBG ke sekolah-sekolah,” tegasnya.

Imam juga meminta Satgas MBG Kabupaten Sumenep bersama BGN melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG yang masuk daftar perbaikan mayor.

Ia khawatir persoalan yang ditemukan bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga aspek kualitas pengolahan makanan dan kelayakan dapur produksi.

“Jangan-jangan persoalannya bukan hanya IPAL, tetapi ada aspek lain di internal dapur yang juga belum memenuhi standar operasional. Karena itu kami meminta evaluasi dilakukan secara serius dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terbitkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Terapkan “Jum’at Tanpa BBM”

Sebagai wali murid Sekaligus Tokoh Pemuda di Kecamatan Rubaru, Imam Kachonk meminta pemerintah tidak terburu-buru mengaktifkan kembali dapur MBG yang belum benar-benar memenuhi standar nasional.

“Kalau memang belum memenuhi ketentuan, jangan dipaksakan beroperasi kembali. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Bahkan jika memang tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan, lebih baik ditutup permanen,” tandasnya.

Dalam surat resminya, BGN menegaskan bahwa operasional SPPG yang dihentikan sementara baru dapat kembali berjalan setelah seluruh fasilitas dan persyaratan teknis dipenuhi serta lolos proses verifikasi ulang dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Selain penghentian operasional, sejumlah SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor juga berpotensi mengalami penghentian sementara penyaluran bantuan pendanaan hingga proses pembenahan dinyatakan selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru maupun Satgas MBG Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait hasil evaluasi BGN tersebut.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru