Ternyata Sejumlah SPPG di Sumenep Tidak Mempunyai IPAL

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penghentian tersebut dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di beberapa SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada Kepala SPPG di Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat resmi tersebut, BGN menyebut keputusan diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan BGN.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian isi surat yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan, SPPG Lenteng Barat Sajikan Menu MBG Busuk dan Tidak Layak Konsumsi

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, hingga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Karena itu, operasional seluruh SPPG yang tercantum dalam lampiran surat resmi dihentikan sementara sejak surat diterbitkan.

Tak hanya penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terkait dalam kategori non kejadian menonjol atau perbaikan mayor.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran menggunakan virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

BGN menegaskan, pencabutan status penghentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II untuk diverifikasi.

Berikut daftar SPPG di Kabupaten Sumenep, yang terdampak penghentian operasional sementara oleh BGN, sebagai berikut:

Baca Juga :  Polda Jatim Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM di Satpas Polres Sumenep

SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor (Yayasan Kayan Syaha Abadi)
SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunagung  (Yayasan Al-Itqan)
SPPG Sumenep Rubaru Rubaru (Yayasan Rumah Juang Garuda Emas)
SPPG Sumenep Talango Palasa (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
SPPG Sumenep Saronggi Saronggi (Yayasan Alif Batupatih)
SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Timur (Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani)
SPPG Sumenep Guluk-guluk Tambuko (Yayasan Bumi Asfan Abadi)
SPPG Sumenep Kangayan Kangayan 2 (Yayasan Mitra Cendekia Waskita)
SPPG Sumenep Sapeken Sapeken 1 (Yayasan Macik Education Squad)
SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunan (Yayasan Bakti Bunda Berjaya)
SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor 2 — (Yayasan Cahaya Quran Sumenep)
SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat 3 (Yayasan Adirasa Mandiri Indonesia)
SPPG Sumenep Kangayan Kangayan (Yayasan Elfath)
SPPG Sumenep Gapura Gapura Timur 2 (Yayasan Ponpes At-ta’awun)
SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat (Yayasan Mathlabul Ulum)
SPPG Sumenep Kota Sumenep Karangduak (Yayasan Abhinaya Dakara Indonesia).

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru