Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Suara Madura News – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dipastikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo. Pihaknya menyatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang saat ini tengah intensif melakukan proses penyelidikan (lidik) terkait perkara tersebut.

“Kami menegaskan bahwa laporan dari korban berinisial A mengenai dugaan penyebaran video bermuatan kesusilaan atau perekaman tanpa izin ini ditangani secara profesional dan sesuai tahapan prosedur yang ada,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini resmi dilaporkan oleh korban ke Satreskrim Polres Sampang dengan dasar laporan LPM/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim, tertanggal 20 April 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Omben, Sampang. Kejadian bermula saat korban berada di rumah saksi R dan diberitahu bahwa ada rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik yang memperlihatkan korban sedang mandi di rumahnya sendiri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Police Goes To School di SMK Al Karimiyah

Setelah ditelusuri oleh korban melalui saksi R dan saksi N, video tersebut diketahui berasal dari terlapor berinisial I. Meski sempat berbelit-belit dan memberikan keterangan palsu, terlapor I akhirnya mengakui secara jujur bahwa dirinya sendiri yang merekam dan menyebarkan video korban saat mandi atas kehendaknya sendiri tanpa alasan yang jelas. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang.

AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa sejumlah langkah kepolisian telah dilaksanakan dengan cepat, antara lain:
• Menerbitkan Laporan Pengaduan resmi.
• Melakukan interogasi mendalam kepada pelapor/korban.
• Mengamankan barang bukti utama berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik.
• Mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
• Melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi kunci.

Baca Juga :  Lemahnya Pengawasan, SPPG Pakamban Laok 2 Mengganti Roti Berjamur

Penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada saksi-saksi lain yang sebelumnya berhalangan hadir, serta mengirimkan surat permintaan keterangan kepada terlapor I.

“Hingga saat ini proses penyelidikan berjalan lancar tanpa hambatan. Rencana tindak lanjut (RTL) kami dalam waktu dekat adalah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor I, yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan (sidik) serta menerbitkan Laporan Polisi (LP),” tegas Kasi Humas.

Dalam perkara ini, terlapor I dibidik dengan sangkaan Pasal 407 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh
Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas
Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban
Momentum Harpitnas, Wabup Sumenep: Generasi Muda Harapan Masa Depan Bangsa
Satlantas Polres Sumenep Gelar Binluh Masyarakat di Pragaan, Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas
ACCESS Kantongi Data Status Gizi Anak Dan Segera Identifikasi Keberhasilan MBG
Satlantas Polres Sumenep Gelar “Samsat Ka Sakolah”, Tanamkan Kesadaran Pajak dan Etika Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Sumenep Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Makan Korban, Lima Pengendara Dilaporkan Terjatuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:31 WIB

Video Syur di Omben, Polres Sampang Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan, Inspektorat Sumenep Janji Usut Tuntas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:25 WIB

Minimnya Rambu Perbaikan Jembatan di Depan SPBU Pakandangan Bluto Dikeluhkan, Banyak Pengendara Jadi Korban

Berita Terbaru