SUMENEP, Suara Madura News – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026, Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menggandeng insan pers dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KI Sumenep tersebut dihadiri para ketua asosiasi media, organisasi pers, serta jurnalis lintas platform sebagai bentuk penguatan sinergi antara lembaga pengawal keterbukaan informasi dengan insan media di Kabupaten Sumenep.
Forum ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi konkret guna memastikan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berjalan efektif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap badan publik agar lebih transparan, responsif, dan akuntabel.
Ketua KI Sumenep, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta dipercaya masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik sulit terbangun secara kuat,” tegasnya.
Menurutnya, media memiliki posisi vital sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
“Pers bukan hanya saluran informasi, tetapi juga elemen penting dalam menjaga demokrasi melalui fungsi pengawasan. Karena itu, sinergi KI dan media harus terus diperkuat agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rifa’i menekankan bahwa momentum HAKIN 2026 harus menjadi pengingat bagi seluruh badan publik di Kabupaten Sumenep agar tidak mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hari Keterbukaan Informasi Nasional harus menjadi refleksi bersama bahwa pelayanan informasi publik bukan pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh badan publik,” tambahnya.
Dalam forum dialog tersebut, para peserta juga menyampaikan berbagai masukan terkait hambatan di lapangan, mulai dari keterbatasan akses data hingga rendahnya respons sejumlah lembaga terhadap kebutuhan informasi publik.
Diskusi ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah konkret untuk memperkuat sistem pelayanan informasi publik yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui momentum HAKIN 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Komisi Informasi dan media, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Penulis : ZR
Editor : EM









