SUMENEP, Suara Madura News – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, sebagai Dapur Terbaik dalam kegiatan evaluasi kinerja satuan pelayanan se-Jawa Timur.
Penetapan tersebut diumumkan dalam forum pengarahan dan evaluasi yang melibatkan kepala satuan pelayanan (kasatpel), mitra pelaksana, serta yayasan, yang digelar oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN di Pamekasan.
Meski demikian, BGN tidak merinci secara terbuka indikator penilaian yang digunakan dalam menentukan predikat tersebut, termasuk parameter teknis terkait kualitas gizi, higienitas, maupun efektivitas distribusi.
Kepala SPPG Karangnangka, Ahmad Muzakki, menyatakan capaian itu merupakan hasil penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan secara konsisten oleh tim.
“Kami menjalankan seluruh tahapan sesuai SOP, mulai dari seleksi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi. Pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan kualitas tetap terjaga,” ujar Muzakki, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, aspek kebersihan dapur dan keamanan pangan menjadi fokus utama dalam operasional harian, seiring tuntutan program pemenuhan gizi yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.
“Standar kebersihan dan kelayakan konsumsi menjadi prioritas, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat,” katanya.
Namun demikian, tidak dijelaskan lebih lanjut apakah terdapat audit independen atau mekanisme verifikasi eksternal dalam proses penilaian tersebut.
Muzakki menegaskan, penghargaan yang diterima tidak menjadi alasan untuk menurunkan standar kerja. Evaluasi internal, menurutnya, tetap dilakukan sebagai langkah menjaga konsistensi layanan.
“Kami tetap melakukan evaluasi berkala. Target kami bukan sekadar penghargaan, tetapi menjaga kualitas layanan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Program pemenuhan gizi melalui skema MBG sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menekan angka masalah gizi.
Dalam konteks tersebut, keberadaan SPPG dituntut tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu menjamin kualitas layanan secara nyata di lapangan.
Penulis : ZR
Editor : EM









