SUMENEP, Suara Madura News – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian kualitas pelayanan publik di lingkungan Polresta Sumenep, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kedatangan tim penilai Ombudsman disambut oleh jajaran pelayanan publik Polresta Sumenep, termasuk para kepala satuan fungsi (Kasatfung) dan operator layanan yang menjadi objek penilaian.
Dalam agenda tersebut, Ombudsman memfokuskan penilaian pada layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di bawah Satintelkam Polresta Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada sejumlah indikator utama, meliputi aspek input, proses, output, penanganan pengaduan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.
Pada aspek input, tim menelaah berbagai kebijakan, regulasi, serta standar pelayanan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan publik. Sementara pada aspek proses, perhatian diarahkan pada mekanisme dan alur pelayanan untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, tim Ombudsman juga mengevaluasi aspek output dengan melihat hasil layanan yang diberikan kepada masyarakat, baik berupa dokumen, data, maupun tingkat kepuasan pengguna layanan. Untuk memperkuat hasil penilaian, tim melakukan wawancara langsung dengan personel pelayanan serta masyarakat yang sedang menerima layanan.
Sebagai bagian dari penilaian komprehensif, Ombudsman turut meninjau berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik yang tersedia di gedung layanan SPKT dan SKCK Polresta Sumenep.
Ps. Kasatintelkam Polresta Sumenep, AKP Moh. Nurul Komar, mengatakan bahwa berbagai pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap seluruh upaya yang telah dilakukan, mulai dari peningkatan standar pelayanan, proses layanan, penanganan pengaduan hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Yang terpenting adalah terciptanya kepuasan masyarakat dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Satintelkam Polresta Sumenep,” ujarnya.
Melalui penilaian tersebut, Polresta Sumenep berharap dapat memperoleh masukan konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Penulis : Ifan
Editor : ZR










