Ternyata SPPG Saronggi Diduga Tidak Mempunyai IPAL, Ini Penjelasan DPRD Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep, ABD Rahman

DPRD Sumenep, ABD Rahman

SUMENEP, Suara Madura News – Persoalan pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP sekaligus anggota Komisi III, Abd. Rahman. Ia menilai persoalan limbah bukan hanya terjadi di satu titik, tetapi berpotensi menjadi masalah sistemik karena banyak SPPG diduga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini dinilai berisiko mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat di sekitar lokasi operasional dapur layanan gizi.

Menurut Abd. Rahman, SPPG merupakan dapur layanan gizi skala besar yang setiap hari menghasilkan limbah domestik berupa air cucian, sisa makanan, minyak, dan bahan organik. Jika limbah tersebut dibuang tanpa pengolahan, maka pencemaran lingkungan menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Ia menegaskan bahwa program pemenuhan gizi yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan lingkungan hidup.

“Jangan bungkus pencemaran dengan nama program sosial. Kalau limbah dapur dibuang sembarangan, itu bukan pelayanan gizi, tetapi ancaman kesehatan bagi warga,” Kata Abd. Rahman saat diwawancarai awak media, Rabu (18/2/2026).

Sorotan ini merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa air limbah dari kegiatan SPPG wajib diolah sebelum dibuang ke lingkungan. Ketentuan tersebut menekankan bahwa limbah dari kegiatan dapur dan aktivitas operasional harus melalui proses pengolahan serta memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke badan air atau saluran umum.

Kekhawatiran publik semakin menguat setelah muncul laporan warga terkait operasional SPPG Saronggi Yayasan Alif Batuputih yang diduga membuang limbah langsung ke selokan di depan rumah warga. Air limbah sisa aktivitas dapur disebut mengalir tanpa pengolahan dan menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan permukiman.

“Kalau benar limbah dialirkan ke selokan depan rumah warga, itu bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Negara tidak boleh hadir dengan membawa bau busuk ke halaman rakyat,” ujar Abd. Rahman dengan nada keras.

Ia menilai kasus Saronggi harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh operasional SPPG di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, keberadaan IPAL bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan kewajiban teknis yang menentukan aman atau tidaknya operasional dapur layanan gizi.

Baca Juga :  Banyaknya Laporan Menu MBG Tak Layak Konsumsi, Ketua DPRD Sumenep Akan Sidak SPPG

“Kalau banyak SPPG beroperasi tanpa IPAL, ini bukan kesalahan kecil, ini kegagalan sistem pengawasan. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” katanya.

Abd. Rahman juga mengingatkan bahwa pembuangan limbah dapur tanpa pengolahan berpotensi mencemari air sumur warga, memicu pertumbuhan bakteri penyebab penyakit, menimbulkan bau menyengat, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat.

“Rakyat berhak atas makanan bergizi, tetapi mereka juga berhak atas udara bersih dan air yang tidak tercemar. Jangan sampai program negara justru menciptakan bencana lingkungan baru,” pungkasnya.

Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Sumenep, penegakan aturan lingkungan secara tegas, serta transparansi kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program pelayanan gizi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab lingkungan agar manfaatnya tidak berubah menjadi sumber persoalan baru bagi warga.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru