Polsek Lenteng Ungkap Kasus Pencurian Uang Berulang, Kerugian Korban Capai Rp12,3 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

Foto Dokumentasi Humas Polres Sumenep

SUMENEP, Suara Madura News – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa uang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lenteng. Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pencurian di sebuah toko di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Korban dalam kasus ini berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, yang mengalami kehilangan uang secara berulang sebanyak empat kali. Aksi pencurian diketahui terjadi pada 29 Januari 2026, 31 Januari 2026, 2 Februari 2026, dan terakhir pada 16 Februari 2026. Uang tersebut disimpan di dalam lemari meja kasir toko milik korban.

Baca Juga :  IWO Audiensi Dengan Satgas MBG Sumenep, Korwil dan Korcam Akan Segera Evaluasi Dapur SPPG Bermasalah

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial T (31), warga Kecamatan Lenteng. Tersangka diamankan saat melintas di wilayah Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, dengan mengendarai sepeda listrik. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari toko milik korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, sebuah obeng, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material dengan total tafsiran mencapai Rp12.300.000.

Baca Juga :  Seorang Warga Rubaru Resmi Dilaporkan ke Polres Sumenep atas Dugaan Penggelapan Mobil Toyota Hiace

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Lenteng yang berhasil mengungkap kasus tersebut dengan cepat dan profesional.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Lenteng dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilakukan proses penahanan dan langkah hukum lanjutan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur
Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian
Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa
Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SDN Kolor 2
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Camplong Laporkan Hasanah ke Polres Sampang, Libas88 Desak Penanganan Secara Profesional
Curanmor Gagal Beraksi, Dua Warga Sukajeruk Dibekuk Unit Reskrim Polsek Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:26

Aksi Penganiayaan Berdarah di Guluk-Guluk Terungkap, Pelaku Gagal Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49

Kapolsek Bluto Siapkan Hadiah Rp2 Juta bagi Warga yang Bantu Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:25

Diduga Curi Lima Ekor Ayam, Dua Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi Usai Ditangkap Massa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00

Pelaku Bobol Toko di Bancamara Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13

Ketua PPR Sumenep Ajak Industri Rokok Serap Tembakau Lokal, Petani Diminta Fokus Jaga Mutu Panen

Berita Terbaru