SUMENEP, Suara Madura News – Musibah laut terjadi di perairan Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Kamis (9/7/2026). Seorang nelayan lanjut usia bernama M. Rusdi (72), warga Dusun Dunggadung, Desa Karduluk, meninggal dunia setelah perahu yang ditumpanginya terbalik saat memasang jaring ikan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo, menjelaskan bahwa korban berangkat melaut sekitar pukul 08.00 WIB bersama sepupunya, Bustomi, serta dua cucu Bustomi, Ulfa Lailatul Husna (13) dan Ahmad Habibi (5). Mereka menggunakan perahu fiber berukuran sekitar lima meter untuk memasang jaring ikan di tengah laut.
“Ketika proses pemasangan jaring berlangsung, korban berpindah ke sisi perahu. Kondisi tersebut diduga membuat perahu kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terbalik dan seluruh penumpang tercebur ke laut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kondisi darurat tersebut, para korban beruntung mendapat pertolongan dari nelayan setempat, Musliyanto alias P. Rizki, yang sedang mencari rajungan tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia segera mendekat dan mengevakuasi seluruh korban ke atas perahunya.
Meski berhasil dievakuasi, M. Rusdi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi menduga korban meninggal akibat kelelahan dan kehabisan tenaga saat berada di dalam air.
“Korban berhasil diangkat ke atas perahu penyelamat, namun saat dilakukan pemeriksaan diketahui sudah meninggal dunia. Dugaan sementara korban kehabisan tenaga ketika berusaha menyelamatkan diri,” tambahnya.
Setelah dievakuasi ke daratan, Bustomi langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pragaan. Sementara dua anak yang turut menjadi korban mendapat penanganan di rumah keluarga mereka. Jenazah M. Rusdi kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Polsek Prenduan bersama unsur Kecamatan Pragaan dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pragaan segera menuju lokasi guna melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan laut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi.
“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai kecelakaan laut dan tidak menghendaki proses visum maupun autopsi. Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun tindak pidana,” tegasnya.
Polres Sumenep mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan aspek keselamatan saat melaut, termasuk memperhatikan kondisi cuaca, kapasitas muatan perahu, serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut.
Penulis : Ifan
Editor : EM










