Mayat Perempuan Lansia Ditemukan Hangus Terbakar di Tegal Batang-Batang, Polisi Turun Selidiki Penyebab Kematian

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jumat (28/8/2026) pagi. Korban ditemukan tergeletak di area tegalan milik warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Suhaena (70), warga Dusun Karangkeng, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang. Penemuan jasad lansia tersebut sontak menarik perhatian warga dan memicu keramaian di lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Busahna, seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar area tegalan. Saat berada di lokasi, saksi mencium aroma menyengat seperti bau benda terbakar. Curiga dengan bau tersebut, ia kemudian mencari sumbernya dan mendapati sesosok tubuh dalam kondisi terbakar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan itu segera dilaporkan kepada warga sekitar. Tak lama berselang, warga lain bernama Nor Salam datang ke lokasi dan memastikan bahwa korban merupakan Suhaena yang dikenal sebagai warga Desa Nyabakan Barat.

Baca Juga :  Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Batang-Batang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi untuk mengamankan area serta melakukan serangkaian penyelidikan awal bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep.

Selain melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.

Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang-Batang dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pikun. Selain itu, korban disebut sering merokok dan memiliki kebiasaan membakar sampah maupun tumpukan kayu di sekitar rumah.

Baca Juga :  Keberadaan Industri Rokok Lokal Madura Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

“Keluarga korban juga menyampaikan penolakan terhadap proses autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Mereka menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan yang dialami korban saat beraktivitas,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terdokumentasi dengan baik.

“Petugas telah melakukan pengamanan lokasi, olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga. Seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terkait peristiwa tersebut. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru