Mahasiswa Kepung DKUPP Sumenep Menyoroti Perbup Nomor 67 Tahun 2025 Yang Dinilai Berpotensi Mereduksi Sejarah dan Identitas Batik Sumenep

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Gelombang protes mahasiswa mengguncang Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/2/26).

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) mengepung kantor dinas tersebut, menuntut transparansi kebijakan batik yang dinilai sarat kejanggalan.

Aksi berlangsung panas, dalam orasinya, Koordinator Gempar, Moh Asmuni, secara terbuka menuding Kepala Diskop UKM Perindag telah mencederai marwah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melalui pola kebijakan dan sosialisasi yang dianggap tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama mahasiswa tertuju pada kegiatan sosialisasi UMKM yang disebut tidak memihak terhadap perajin batik lokal sebagai produsen utama.

Padahal, batik Sumenep selama ini menjadi identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.

“Sosialisasi UMKM yang dikatakan selesai namun faktanya tidak pernah menemukan ujung. Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah tindakan manipulasi arah kebijakan. Kalau bukan membodohi masyarakat, lalu apa,” tegas Asmuni di hadapan peserta aksi.

Baca Juga :  IWO Dukung Langkah Bupati Sumenep Akan Melakukan Sidak SPPG Nakal

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi mereduksi sejarah dan identitas batik Sumenep.

Mereka menilai terdapat upaya menggiring tekstil umum menjadi representasi budaya lokal.

“Sejak kapan tekstil umum dianggap representasi budaya Sumenep? Kalau bukan ada kepentingan ekonomi tertentu, logika pemerintah mulai menyimpang,” sindirnya.

Gempar menduga kebijakan tersebut tidak steril dari kepentingan bisnis-politik.

Mereka menyebut aroma permainan dalam pengadaan dan distribusi batik sudah tercium publik.

Bahkan, muncul dugaan batik yang dipromosikan bukan produksi asli perajin Sumenep.

Dalam analisis yang mereka sebut sebagai investigasi sosial, mahasiswa mengklaim menemukan indikasi keterlibatan tengkulak yang diduga berjejaring dengan oknum di dinas terkait.

Dampaknya, perajin lokal disebut semakin tersisih, sementara pihak luar justru diuntungkan.

Tak luput juga, isu transparansi juga menjadi sorotan.

Saat Gempar, meminta daftar pelaku usaha yang diundang dalam sosialisasi, dinas disebut meminta prosedur administratif formal.

Baca Juga :  Dies Natalis Ke-41 Universitas PGRI Sumenep, Momentum Penguatan Mutu dan Daya Saing Lulusan

“Masyarakat hanya minta data komprehensif. Tapi jawabannya harus ajukan permohonan resmi. Ini birokrasi yang menutup diri. Publik diajari formalitas, sementara pemerintah diduga jadi makelar bisnis,” lanjut Asmuni.

Mahasiswa menegaskan, jika dugaan penyimpangan itu benar, yang dipertaruhkan bukan sekadar program UMKM, melainkan kredibilitas kepala daerah di mata publik.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh proses sosialisasi telah sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Kami sudah sesuai prosedur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan perwakilan UMKM. Soal data peserta, sudah ada di masing-masing bidang,” ujarnya singkat.

Namun, klarifikasi tersebut belum meredam gelombang kritik.

Mahasiswa tetap mendesak audit terbuka, transparansi data penerima manfaat, serta penjelasan resmi terkait dugaan promosi batik luar daerah sebagai produk khas Sumenep.

Aksi ditutup dengan ultimatum, jika tuntutan tidak direspons secara terbuka, mereka mengancam akan menggelar mobilisasi massa lanjutan dengan skala lebih besar.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru