Lakpesdam dan LPBH NU Bangun Sinergi dengan Kapolresta Sumenep, Dorong Penindakan Tegas THM Diduga Langgar Aturan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Hal itu terlihat dalam audiensi yang dilakukan Lakpesdam PCNU Sumenep bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) dengan Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.

Pertemuan yang berlangsung pada 19 Agustus 2026 tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, hingga aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para kiai Nahdlatul Ulama yang menginginkan terciptanya kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan terbebas dari berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keberadaan sejumlah tempat usaha yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin yang dimiliki dan kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran minuman keras.

“Kami menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk terkait dugaan aktivitas yang tidak sesuai aturan di beberapa tempat hiburan malam. Harapannya, persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siswadi, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Tak Digubris, Kepala Sekolah Didampingi Ketua IWO Sumenep Adukan SPPG Batang-Batang Daya Ke Satgas MBG

Ia menegaskan, pihaknya tidak menginginkan adanya tindakan yang didasarkan pada asumsi semata. Namun, apabila ditemukan pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

Dalam pertemuan tersebut, kata Siswadi, Kapolresta Sumenep menunjukkan komitmen yang sama terhadap pentingnya penegakan aturan dan pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

“Kapolresta menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum. Jika ada tempat usaha yang terbukti melanggar aturan secara berulang, tentu perlu dilakukan evaluasi dan langkah tegas sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” katanya.

Lebih lanjut, Siswadi menjelaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada aktivitas usaha semata, tetapi juga menyangkut aspek legalitas, kepemilikan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan perizinan yang berlaku.

Kapolresta Sumenep, lanjutnya, meminta agar seluruh informasi yang berkembang di masyarakat didukung dengan data dan fakta yang dapat diverifikasi sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan polemik baru.

“Beliau meminta agar semua persoalan dikaji secara menyeluruh, mulai dari legalitas usaha, aktivitas yang berlangsung di dalamnya, hingga pihak-pihak yang terlibat. Pendekatannya harus berbasis data dan fakta,” imbuh Siswadi.

Sebelumnya, persoalan sejumlah tempat usaha tersebut juga sempat dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil evaluasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terdapat beberapa usaha yang tengah menjadi perhatian karena diduga menjalankan aktivitas yang tidak sepenuhnya sesuai dengan izin yang dimiliki.

Baca Juga :  Digerebek Polisi, Warga Arjasa Kedapatan Simpan Sabu 0,32 Gram

Lakpesdam dan LPBH NU juga menyampaikan informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tertentu. Menanggapi hal itu, Kapolresta Sumenep meminta agar setiap informasi disampaikan secara resmi dan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila memiliki informasi yang valid,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional tanpa pandang bulu. Sementara untuk aspek administratif, termasuk pencabutan atau penutupan izin usaha, merupakan kewenangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Sumenep. Semua pihak sepakat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti yang kuat demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

Penulis : Ifan

Editor : ZR

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru