Gerak Cepat Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Dibekuk di Manding

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Jajaran Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Daramista.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ach. Fachrur Rosi Agustino, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurutnya, sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di samping rumah korban yang berada di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Lenteng langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” kata IPTU Widianto.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan, Wakapolres Sumenep Lakukan Pengecekan Senpi Anggota

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang diketahui sedang berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding.

Tanpa menunggu lama, tim Reskrim Polsek Lenteng bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan AM tanpa adanya perlawanan.

“Tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kecamatan Manding. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  PR Makayasa Hadir dan Perkuat Produksi dan Siapkan Ribuan Tenaga Kerja Baru

IPTU Widianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.

Penulis : Ifan

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru