Emas Nasabah Disebut Palsu hingga Rugi Ratusan Juta, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Bungkam

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 20:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Suara Madura News – Polemik dugaan kasus gadai emas senilai lebih dari Rp200 juta di kantor cabang BMT-UGT Nusantara wilayah Gayam, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Pihak BMT-UGT Nusantara Gayam disebut memilih bungkam pasca mencuatnya persoalan tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan, meski nomor yang dihubungi dalam kondisi aktif.

Respons yang nihil tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi serta itikad baik koperasi dalam menjelaskan persoalan yang tengah bergulir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah, Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, melaporkan dugaan kejanggalan dalam transaksi gadai emas yang dilakukannya.

Heri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta lebih, setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan pinjaman, justru dinyatakan palsu oleh pihak koperasi beberapa bulan kemudian.

“Sejak awal barang saya diterima dan diverifikasi, bahkan dijadikan dasar pencairan pinjaman. Tapi setelah berbulan-bulan, tiba-tiba dinyatakan tidak asli. Ini yang saya pertanyakan,” ucapnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Bedah KUA-PPAS 2026 Bersama Bagian PBJ, Soroti Efektivitas dan Transparansi Pengadaan

Ia menjelaskan, transaksi pertama dilakukan pada 1 Juni 2025 lalu dengan menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman Rp70 juta.

Kemudian pada 25 Juni 2025 lalu, ia kembali mengajukan pinjaman Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2025 lalu, Heri kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang diterima mencapai sekitar Rp215 juta.

“Semua proses berjalan normal. Barang diterima dan pinjaman dicairkan tanpa kendala,” katanya.

Namun, pada 7 Oktober 2025 lalu, Heri dihubungi pihak koperasi yang menyatakan sebagian emas yang dijaminkan diduga palsu.

“Kalau memang tidak asli, seharusnya disampaikan sejak awal saat verifikasi, bukan setelah transaksi berjalan lama,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Heri melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Heboh, Pemuda Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Melompat di Pelabuhan Dungkek Sumenep

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah memasuki tahap akhir penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, menyebut prosesnya tinggal menunggu satu saksi tambahan sebelum dilanjutkan ke gelar perkara.

“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Setelah satu saksi diperiksa, akan kami ajukan ke gelar perkara,” ujarnya.

Menurutnya, gelar perkara menjadi tahap krusial untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau masih memerlukan pendalaman.

“Kami mengedepankan kehati-hatian agar seluruh unsur terpenuhi secara formil dan materiil, sehingga proses hukum berjalan profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sikap tertutup pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam justru memperkuat sorotan publik. Minimnya klarifikasi dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi sekaligus memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi dan menjaga keberimbangan informasi. Namun, pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, belum memberikan tanggapan.

Penulis : ZR

Editor : EM

Berita Terkait

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026
Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3
Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar
Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada
Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan
Semarak Hari Santri 2026, Festival Banjari Piala DRT The Big Family Gaungkan Syiar Islam di Sumenep
Proyek Rehabilitasi SDN Taman 1 Sampang Senilai Rp398 Juta Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Adira Finance Gugat Nasabah di PA Sumenep, Tergugat Ajukan Perdamaian Lewat Pelunasan Penuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:39

Lima Siswa SMP Integral Luqman Al Hakim Sumenep Raih Medali HKIMO Heat Round 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30

Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Sambangi SDN Pangarangan 3

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:37

Tiktoker Rowie Sampang Siap Hibur Masyarakat Lewat Live Karaoke, Ajak Warga Madura Dukung Ari di DA8 Indosiar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:46

Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Bakar Lahan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:56

Kuasa Hukum Apresiasi Polresta Sumenep, Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Diamankan

Berita Terbaru